Kamis 30 Maret 2023, 23:30 WIB

Tiga Penipu Umrah PT Naila Syafaah Rekrut Ulama, Janjikan Mobil untuk Gaet Jemaah

Dody Soebagio | Megapolitan
Tiga Penipu Umrah PT Naila Syafaah Rekrut Ulama, Janjikan Mobil untuk Gaet Jemaah

Metro TV/Dody Soebagio
Polda Metro Jaya merilis tiga tersangka penipuan umrah PT Naila Syafaah, Kamis (30/3).

 

TIM Gabungan Subdit Kamneg dan Subdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus penipuan 500 jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Mereka merekrut para ulama yang memiliki banyak pengikut.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Metri Jaya dengan sangkaan pasal 126 UU RI Nomor 8 Tahun 2019 dan Pasal 378 KUHP. "Ancamannya 10 tahun penjara," kata dia, saat rilis kasus, Kamis (30/3).

Tampak wajah pasangan suami istri pemilik travel, yakni Mahfudz Abdullah alias Abi yang merupakan residivis kasus sama, Halijah Amin alias Bunda, serta Hermansyah Syafiuddin selaku sang direktur travel. Ketiganya menjadi tersangka kasus penipuan perjalanan umrah dengan total kerugian lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga : Penipuan Umrah PT Naila Capai Rp100 Miliar, Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang

Dari hasil penyelidikan, PT Naila memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia dan merekrut direktur di seluruh cabang.

Untuk mendapatkan calon jemaah, pelaku merekrut para ulama yang memiliki banyak pengikut, serta menjanjikan pembelian mobil dan pemberian uang senilai Rp250 juta kepada cabang-cabangnya jika mampu merekrut 900 orang jemaah umrah.

Baca juga : 500 Jemaah Umrah Ditipu dan Ditelantarkan di Arab Saudi, Ini Kronologis Kasusnya

Foto ulama itu dipasang di brosur perjalanan umrah untuk meyakinkan para calon jemaah umrah. Harga yang ditawarkan juga lebih murah dari referensi Kementerian Agama.

Selain itu, QR code yang berisi data hingga tempat menginap para jemaah juga dipalsukan oleh pelaku dengan menggunakan QR code bekas jemaah yang sudah berangkat. Cara ini berhasil menghidupkan tiket pesawat yang telah hangus dengan memungut biaya Rp2,5 juta kepada para jemaah. (MGN/Z-4)

 

Baca Juga

Antara/Aprillio Akbar.

Ini Target Sambungan Rumah SPAM Jatiluhur I hingga 2024

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 13:30 WIB
PAM Jaya menargetkan menyediakan 19.000 sambungan rumah (SR) hingga 2024 atau setara 83.200 jiwa di...
MI/USMAN ISKANDAR

Layanan Samsat di DKI Buka Hingga Sabtu

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 02 Oktober 2023, 13:09 WIB
Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan...
MI/Moh Irfan

Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Mario Dandy dan Shane Lukas

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 02 Oktober 2023, 10:55 WIB
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya