Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Waspada Penipuan Berkedok Affiliate E-Commerce: Kenali Modus dan Ciri-cirinya!

Akmal Fauzi
25/3/2026 16:49
Waspada Penipuan Berkedok Affiliate E-Commerce: Kenali Modus dan Ciri-cirinya!
ilustrasi(freepik)

MASYARAKAT diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan baru yang mencatut program afiliasi (affiliate) platform e-commerce. Modus ini biasanya menggiurkan calon korban dengan iming-iming komisi besar dan penghasilan tambahan instan.

Pelaku penipuan sering kali menggunakan nama besar platform belanja daring ternama guna meyakinkan korban. Aksi ini umumnya diawali melalui pesan di aplikasi percakapan atau media sosial yang menawarkan pekerjaan sampingan sebagai affiliate.

Modus Operandi: Tugas Sederhana Berujung Deposit

Calon korban awalnya diminta menyelesaikan tugas-tugas ringan, seperti memberikan tanda suka (like), komentar, atau melakukan pembelian produk tertentu. Setelah korban terpancing, pelaku akan mulai meminta transfer sejumlah uang dengan dalih biaya pendaftaran, deposit, atau syarat untuk membuka akses ke "tugas tingkat tinggi" yang menjanjikan keuntungan lebih besar.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak jarang menampilkan materi promosi palsu seperti program “VIP Affiliate” lengkap dengan tabel perhitungan keuntungan yang fantastis. Penggunaan logo lembaga resmi juga sering disalahgunakan untuk menciptakan kesan kredibel, padahal informasi tersebut sepenuhnya hoaks.

Perlu ditegaskan bahwa program afiliasi resmi pada platform e-commerce tidak pernah memungut biaya pendaftaran. Pengguna dapat bergabung secara gratis dan hanya memperoleh komisi berdasarkan transaksi nyata yang dihasilkan dari promosi produk melalui tautan resmi.

3 Ciri Utama Penipuan yang Wajib Diwaspadai:

  1. Permintaan Uang di Awal: Adanya biaya pendaftaran, deposit, atau uang jaminan dengan alasan apa pun.
  2. Janji Keuntungan Tidak Logis: Iming-iming komisi besar dalam waktu singkat yang tidak masuk akal secara bisnis.
  3. Komunikasi di Luar Jalur Resmi: Pelaku biasanya mengarahkan percakapan ke aplikasi pesan instan pribadi atau grup media sosial tak resmi.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak rasional dan dilarang keras membagikan data pribadi, seperti kode OTP, kepada pihak mana pun.

Pastikan untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait program afiliasi melalui layanan pelanggan (customer service) resmi di dalam aplikasi e-commerce terkait. Peningkatan literasi digital tetap menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terjebak dalam berbagai modus penipuan daring yang kian berkembang. 

(Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya