Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TRAVEL umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang menipu dan menelantarkan 500 jemaah di Arab Saudi, terdaftar resmi di Kementerian Agama. Fakta itu didapat dari penelusuran Media Indonesia.
Data SISKOPATUH atau Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus milik Kementerian Agama menyebutkan bahwa PT Naila Safaah Wisata Mandiri berdiri atas Surat Keputusan Nomor U-219 Tahun 2021 (nomor 626 Tahun 2019). Surat tersebut diterbitkan pada 22 April 2021.
Kementerian Agama menyatakan bahwa perusahaan ini tidak masuk 'daftar hitam'. Travel ini menyandang status akreditasi 'C' dengan tanggal akreditasi 25 Februari 2019 dari lembaga akreditasi Kementerian Agama.
Baca juga : Awas! Biro Travel Umrah Nakal Marak, Ini 2 Pesan Komnas Haji
Lalu, PT Naila Safaah Wisata Mandiri memiliki kantor pusat di Pusat Bisnis Ruko Ayodhya Square Blok A No 11 Kepala Indah Cikokol, Kecamatan Tangeran, Provinsi Banten. Sementara, cabang PT Naila yang terdaftar di SISKOPATUH berjumlah 48 cabang.
PT Naila memiliki seorang direktur bernama Hermansyah Syafiuddin.
Baca juga : Cash Back Hingga Beli 9 Gratis 1 jadi Trik PT Naila Tarik Minat Calon Korban Penipuan Umrah
Polda Metro Jaya menangkap Hermansyah, beserta Mahfudz Abdulah dan alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda. Mahfudz dan Halijah ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan itu dilakukan pada 27 Februari 2023. Terungkapnya kasus penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air. (Ndf/Z-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
KEMENTERIAN Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag siapkan para fasilitator untuk percepatan implementasi KBC.
MENTERI Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (24/7/2025). Sebuah terobosan monumental dalam peta pendidikan nasional.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved