Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan dapat menggunakan kewenanganya secara profesional. Ia menegaskan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan sangat besar.
"Kewenangan besar harus dimanfaatakn secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional," ujar Presiden Jokowi saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).
Presiden menekankan sebanyak dua kali, bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan yang besar. Ia mencontohkan seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan, dann pengambilan aset.
Baca juga: Hari Kejaksaan Nasional : Sejarah dan Temanya
"Kita tahu kewenangan Kejaskaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar," tuturnya.
Untuk itu, ia ingin Kejaksaan dapat menggunakan kewenanganya secara bertanggung jawab. Disamping itu, Presiden mengaku senang dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Korpas Adhyaksa.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi
"Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksana mencapai 75,3 persen pada 2022. Sekarang di Juli 2023 tingkat kepercyaan terhadap kejakaan 81,2 persen. Ini samgat tinggi," jelasnya. (Z-3)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Firli Bahuri menilai jaksa berperan penting dalam memerangi tindak koruptif di Indonesia.
Presiden meminta kualitas SDM kejaksaan ditingkatkan karena ia masih menemukan oknum yang mempermainkan hukum.
Presiden senang kepercayaan masyarakat meningkat terhadap kinerja kejaksaan. Namun harus waspada.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Presiden peringatkan jangan ada jaksa ataupun aparat penegak hukum lainnya yang mempermainkan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved