Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Presiden Tegaskan Jangan Ada Jaksa yang Mempermainkan Hukum

Kautsar Widya Prabowo
22/7/2023 09:00
Presiden Tegaskan Jangan Ada Jaksa yang Mempermainkan Hukum
Presiden peringatkan jangan ada jaksa ataupun aparat penegak hukum lainnya yang mempermainkan hukum.(youtube Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jangan ada lagi jaksa yang mempermainkan hukum. Hal itu ia sampaikan di depan sejumlah jaksa dalam upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. 

"(Ada jaksa) yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," ujar Presiden di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).

Presiden menyebut peringatan tersebut bukan hanya untuk Kejaksaan. Tapi juga kepada Polri dan KPK termasuk para auditor.

Baca juga: Presiden Minta Kejaksaan Gunakan Kewenanganya Secara Profesional

"Pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, pengawas, dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Jokowi

Untuk itu, Kepala Negara menegaskan aparat hukum harus bebas dari semua tindak permainan hukum. Ia juga meminta untuk memperbaiki akuntabilitas dan pelayanan terhadap masyarakat. 

Baca juga: Mengenal Perbedaan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi

"Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi," jelasnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya