Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jangan ada lagi jaksa yang mempermainkan hukum. Hal itu ia sampaikan di depan sejumlah jaksa dalam upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
"(Ada jaksa) yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," ujar Presiden di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).
Presiden menyebut peringatan tersebut bukan hanya untuk Kejaksaan. Tapi juga kepada Polri dan KPK termasuk para auditor.
Baca juga: Presiden Minta Kejaksaan Gunakan Kewenanganya Secara Profesional
"Pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, pengawas, dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Jokowi
Untuk itu, Kepala Negara menegaskan aparat hukum harus bebas dari semua tindak permainan hukum. Ia juga meminta untuk memperbaiki akuntabilitas dan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi
"Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi," jelasnya. (Z-3)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Firli Bahuri menilai jaksa berperan penting dalam memerangi tindak koruptif di Indonesia.
Presiden meminta kualitas SDM kejaksaan ditingkatkan karena ia masih menemukan oknum yang mempermainkan hukum.
Presiden senang kepercayaan masyarakat meningkat terhadap kinerja kejaksaan. Namun harus waspada.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Presiden Joko Widodo meminta kejaksaan tidak menyalahgunakan kewenangannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved