Maqdir Ismail Mengaku tidak Tahu Asal Usul Uang Rp27 Miliar

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/7/2023 21:29
Maqdir Ismail Mengaku tidak Tahu Asal Usul Uang Rp27 Miliar
Maqdir Ismail (jas hitam) pengacara dari Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, membawa uang sebesar Rp27 miliar ke Kejaksaan(MI / Adam Dwi)

PENGACARA terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7). 

Usai pemeriksaan, Maqdir menuturkan telah menyerahkan sebesar 1,8 juta Dolar AS atau Rp27 miliar ke Kejagung.

Maqdir juga menjelaskan ke tim penyidik bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu kliennya, yakni Irwan Hermawan.

Baca juga : Kejagung Geledah Kantor Pengacara Maqdir Ismail dan Don Adam

Namun, Maqdir mengaku tidak tahu-menahu siapa sosok yang mengembalikan dana tersebut ke pihaknya.

Baca juga : Kasus BTS, Kejagung: Pengembalian Rp27 Miliar Berstatus Tipikor

“Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan,” tutur Maqdir usai diperiksa. 

Ia juga menyebut  tidak ada pihak yang menyuruh untuk mengembalikan dana korupsi BTS itu ke Kejagung.

“Hanya itikad baik kami, karena kami merasa bahwa kepentingan klien kami Irwan Hermawan ini dalam kerangka penyelesaian kewajiban dia terutama tentang berhubungan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dia, makanya kami serahkan ini dengan itikad baik,” ujarnya.

“Inilah yang kami harapkan bahwa ini akan diterima dan nantinya akan diperhitungkan dengan kewajiban dari Irwan,” tambahnya.

Maqdir juga mengaku tidak tahu siapa pihak swasta yang mengembalikan aliran dana tersebut ke kantornya.

“Lebih kepada mengembalikan kewajibannya Irwan karena Irwan pernah menerima sejumlah uang dari pihak-pihak terkait dengan projek ini maka itu yang akan dikembalikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Maqdir juga mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp8 miliar untuk kepentingan Irwan.

Maqdir hanya menjelaskan kronologi awal pihaknya menerima uang, yakni seseorang tersebut datang ke kantor, kemudian menyatakan bahwa hendak menyerahkan uang yang diterima oleh pengacara Handika Honggowoso.

“Tanpa merujuk kepada siapa pun, dia hanya mengatakan merujuk pada Irwan untuk kepentingan Irwan,” tandasnya. (Z-8) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya