Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AKTIVIS antikorupsi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Umar Salahudin, mendukung langkah Korps Adhyaksa yang memutasi dan memeriksa tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pejabat dan pengusaha.
"Ini saya sepakat. Maksudnya, tidak hanya berhenti pada mutasi, tapi pihak kejaksaan secara inheren mengusut secara tuntas kasusnya, apakah ini hanya pelanggaran moral etik atau juga mengarah pada pidana," kata Umar dalam keterangan, Minggu (28/5).
"Kalau ada potensi pelanggaran pidana, maka harus dibawa ke pengadilan. Dan tentu saja kalau sudah masuk ranah pidana, sanksinya lebih berat dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan sebagai macamnya," ucapnya.
Baca juga: Pecat Oknum Jaksa Pemeras, Jaksa Agung Diapresiasi Senator
Menurut Umar, kejaksaan harus bisa mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Pangkalnya, termasuk salah satu institusi penegak hukum.
"Kalau dibiarkan, apalagi dengan penegakan hukum lemah, akan jadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum, kejaksaan. Karena apa? Karena kejaksaan adalah aparat penegak hukum," kata Umar.
"Bagaimana mau menegakan hukum jikalau oknum-oknum itu bermasalah, apalagi bermasalah mengarah pada tindakan-tindakan pidana," tuturnya.
Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Bisa Menurun
Umar khawatir kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, utamanya kejaksaan, akan runtuh jika para pelaku hanya mendapatkan hukuman ringan. Karenanya, kejaksaan juga diminta menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.
Baca juga: Pakar Pidana: Teddy Minahasa Harusnya Juga Dituntut Pasal Pencucian Uang
"Ini harus jadi warning bagi kejaksaan agar bisa lebih serius menata lembaga dan personel-personelnya agar menjaga integritasnya sebagai pengak hukum," ucap Umar.
Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Vonis 17 Tahun Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara
Sebagai informasi, Tim Pengawasan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun yang melakukan pungli terhadap pejabat dan pengusaha.
Pemeriksaan bahkan turut menyasar Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, selain para oknum, korban, dan pelapor. Selain itu para oknum dimutasi ke Kejati Jatim agar memudahkan proses pengusutan internal. (RO/S-4)
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku telah menangani 41 bank yang dicabut izin usaha di Jawa Barat.
Sudah empat kali Kejari Depok meminta polisi membuktikan adanya kerugian negara dalam dugaan korupsi yang menyeret Nur Mahmudi Ismail, tetapi tak pernah dipenuhi polisi.
Dipilihnya Situ Cilodong loaksi bersih-bersih dikarenakan sampah bisa berdampak pada banyak hal seperti kesehatan, lingkungan, pariwisata dan masa depan anak-anak.
Kejaksaan Negeri Kota Depok menghancurkan 10 pucuk pistol jenis softgun berikut 9 senjata tajam.
Pelimpahan tahap dua itu meliputi penyerahan tersangka berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menangani perkara.
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang yang berjumlah 200 pedagang dipungli Rp5.000 per hari.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved