Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AKTIVIS antikorupsi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Umar Salahudin, mendukung langkah Korps Adhyaksa yang memutasi dan memeriksa tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pejabat dan pengusaha.
"Ini saya sepakat. Maksudnya, tidak hanya berhenti pada mutasi, tapi pihak kejaksaan secara inheren mengusut secara tuntas kasusnya, apakah ini hanya pelanggaran moral etik atau juga mengarah pada pidana," kata Umar dalam keterangan, Minggu (28/5).
"Kalau ada potensi pelanggaran pidana, maka harus dibawa ke pengadilan. Dan tentu saja kalau sudah masuk ranah pidana, sanksinya lebih berat dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan sebagai macamnya," ucapnya.
Baca juga: Pecat Oknum Jaksa Pemeras, Jaksa Agung Diapresiasi Senator
Menurut Umar, kejaksaan harus bisa mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Pangkalnya, termasuk salah satu institusi penegak hukum.
"Kalau dibiarkan, apalagi dengan penegakan hukum lemah, akan jadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum, kejaksaan. Karena apa? Karena kejaksaan adalah aparat penegak hukum," kata Umar.
"Bagaimana mau menegakan hukum jikalau oknum-oknum itu bermasalah, apalagi bermasalah mengarah pada tindakan-tindakan pidana," tuturnya.
Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Bisa Menurun
Umar khawatir kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, utamanya kejaksaan, akan runtuh jika para pelaku hanya mendapatkan hukuman ringan. Karenanya, kejaksaan juga diminta menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.
Baca juga: Pakar Pidana: Teddy Minahasa Harusnya Juga Dituntut Pasal Pencucian Uang
"Ini harus jadi warning bagi kejaksaan agar bisa lebih serius menata lembaga dan personel-personelnya agar menjaga integritasnya sebagai pengak hukum," ucap Umar.
Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Vonis 17 Tahun Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara
Sebagai informasi, Tim Pengawasan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun yang melakukan pungli terhadap pejabat dan pengusaha.
Pemeriksaan bahkan turut menyasar Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, selain para oknum, korban, dan pelapor. Selain itu para oknum dimutasi ke Kejati Jatim agar memudahkan proses pengusutan internal. (RO/S-4)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
KETUA Badko HMI Sumbagsel Tommy Perdana Putra memberikan rapor merah kepada Polda Lampung atas sejumlah masalah yang terjadi di wilayah Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved