Minggu 28 Mei 2023, 22:53 WIB

Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun

Media Indonesia | Politik dan Hukum
Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun

MI/Ramdani
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta

 

AKTIVIS antikorupsi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Umar Salahudin, mendukung langkah Korps Adhyaksa yang memutasi dan memeriksa tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pejabat dan pengusaha.

"Ini saya sepakat. Maksudnya, tidak hanya berhenti pada mutasi, tapi pihak kejaksaan secara inheren mengusut secara tuntas kasusnya, apakah ini hanya pelanggaran moral etik atau juga mengarah pada pidana," kata Umar dalam keterangan, Minggu (28/5).

"Kalau ada potensi pelanggaran pidana, maka harus dibawa ke pengadilan. Dan tentu saja kalau sudah masuk ranah pidana, sanksinya lebih berat dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan sebagai macamnya," ucapnya.

Baca juga: Pecat Oknum Jaksa Pemeras, Jaksa Agung Diapresiasi Senator

Menurut Umar, kejaksaan harus bisa mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Pangkalnya, termasuk salah satu institusi penegak hukum.

"Kalau dibiarkan, apalagi dengan penegakan hukum lemah, akan jadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum, kejaksaan. Karena apa? Karena kejaksaan adalah aparat penegak hukum," kata Umar.

"Bagaimana mau menegakan hukum jikalau oknum-oknum itu bermasalah, apalagi bermasalah mengarah pada tindakan-tindakan pidana," tuturnya.

Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Bisa Menurun 

Umar khawatir kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, utamanya kejaksaan, akan runtuh jika para pelaku hanya mendapatkan hukuman ringan. Karenanya, kejaksaan juga diminta menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.

Baca juga: Pakar Pidana: Teddy Minahasa Harusnya Juga Dituntut Pasal Pencucian Uang

"Ini harus jadi warning bagi kejaksaan agar bisa lebih serius menata lembaga dan personel-personelnya agar menjaga integritasnya sebagai pengak hukum," ucap Umar.

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Vonis 17 Tahun Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara

Sebagai informasi, Tim Pengawasan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun yang melakukan pungli terhadap pejabat dan pengusaha.

Pemeriksaan bahkan turut menyasar Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, selain para oknum, korban, dan pelapor. Selain itu para oknum dimutasi ke Kejati Jatim agar memudahkan proses pengusutan internal. (RO/S-4)

Baca Juga

AFP/Bay ISMOYO

Erick Dinilai Lebih Cocok Dampingi Prabowo Ketimbang Airlangga

👤Media Indonesia 🕔Selasa 26 September 2023, 10:38 WIB
Jika menggandeng Erick, ada potensi bagi Prabowo untuk memperluas pengaruh ke wilayah yang selama ini bukan basisnya. Sebab, Erick berasal...
AFP/YASUYOSHI CHIBA

Jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid Cuti dari Ketum Kadin

👤Insi Nantika Jelita 🕔Selasa 26 September 2023, 09:22 WIB
Pelaksanaan tugas harian (Plh) di Kadin Indonesia akan diatur sesuai anggaran dasar Kadin...
Antara

Misteri Jokowi Merestui Kaesang ke PSI Ketimbang PDIP Belum Terpecahkan

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Selasa 26 September 2023, 08:55 WIB
Misteri restu Jokowi kepada Kaesang untuk masuk PSI masih belum...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya