Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Senin (3/7) siang.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022.
“Betul ada pemanggilan terhadap Dito, menurut jadwal sekitar pukul 09.00 WIB. Harapan kami bisa datang tepat waktu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (3/7).
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS
Di sisi lain, Dito mengaku siap menghadiri pemeriksaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Dito menyebut bakal memberikan keterangan terkait isu dugaan keterlibatan dalam proyek BTS Kominfo.
“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya, sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegara mungkin,” tegas Dito.
Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi BTS, Dito Ariotedjo bakal Dipanggil Kejagung
Adapun Dito diduga menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo senilai Rp27 miliar. Nama Dito disebut oleh salah satu terdakwa Irwan Hermawan, sebagai penerima dana proyek BTS Bakti Kominfo sebesar Rp27 miliar. Dana ini diterima Dito pada rentang November hingga Desember 2022.
Nama menteri termuda dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo.
Dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023. Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar. (Z-1)
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
Netflix merilis dokumenter BTS bertajuk The RETURN yang mengulas perjalanan comeback hingga sisi personal, memperluas jangkauan K-pop ke audiens global.
V BTS mengenang fan meeting pertama yang hanya dihadiri 25 orang, mengungkap perjalanan dari awal sepi hingga menjadi fenomena global berkat ARMY.
BTS kembali ke puncak Billboard 200 lewat album Arirang dengan 641 ribu unit di minggu pertama, menandai No.1 ketujuh mereka di AS.
Dalam beberapa hari terakhir, Jimin mencuri perhatian setelah mengungkap berat badannya yang mencapai 59,7 kilogram, serta tampil dalam video dance komedi di YouTube
Album Arirang BTS mencetak rekor dengan 4,17 juta kopi dalam seminggu, memuncaki chart global dan memperkuat dominasi mereka di industri K-pop.
BTS prank penggemar saat rekam “Swim” di The Tonight Show. Reaksi ARMY yang histeris hingga jatuh ke lantai langsung viral!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved