Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, Senin (3/7). Dito akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Betul (Dito Menpora bakal diperiksa),” papar Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Media Indonesia, Minggu (2/7).
Penyidik Jampidsus akan mengusut keterkaitan Dito sebagai saksi terkait kasus yang membuat negara rugi hingga Rp8,03 triliun itu. Sayangnya, Febrie masih enggan membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kejagung Berpeluang Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Korupsi BTS
Menteri termuda dalam Kabinet Jokowi-Maruf itu diduga menerima aliran duit dugaan korupsi BTS 4G BAKTI. Adapun dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris di PT Solitech Media Synergi.
Irwan memberi pengakuan bahwa sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya dialirkan kepada Dito. Nilai yang diberikan mencapai Rp27 miliar. Penyerahan uang haram tersebut dilakukan Irwan pada November-Desember 2022.
Baca juga: Jaksa Beberkan Peran Yusrizki Dirut Perusahaan Happy Hapsoro
Saat diduga menerima, Dito belum menjabat sebagai Menpora. Dito saat itu masih menjadi staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Rencananya, Irwan akan didakwa dalam persidangan perdana pada Selasa (4/7) mendatang. (Z-11)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved