Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, Senin (3/7). Dito akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Betul (Dito Menpora bakal diperiksa),” papar Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Media Indonesia, Minggu (2/7).
Penyidik Jampidsus akan mengusut keterkaitan Dito sebagai saksi terkait kasus yang membuat negara rugi hingga Rp8,03 triliun itu. Sayangnya, Febrie masih enggan membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kejagung Berpeluang Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Korupsi BTS
Menteri termuda dalam Kabinet Jokowi-Maruf itu diduga menerima aliran duit dugaan korupsi BTS 4G BAKTI. Adapun dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris di PT Solitech Media Synergi.
Irwan memberi pengakuan bahwa sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya dialirkan kepada Dito. Nilai yang diberikan mencapai Rp27 miliar. Penyerahan uang haram tersebut dilakukan Irwan pada November-Desember 2022.
Baca juga: Jaksa Beberkan Peran Yusrizki Dirut Perusahaan Happy Hapsoro
Saat diduga menerima, Dito belum menjabat sebagai Menpora. Dito saat itu masih menjadi staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Rencananya, Irwan akan didakwa dalam persidangan perdana pada Selasa (4/7) mendatang. (Z-11)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved