Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pasalnya, koordinasi antar tiga-pilar, yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan seringkali tak berjalan sebagaimana mestinya sehingga implementasi di lapangan menjadi bias.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan peran Gakkumdu jelang Pemilu 2024. Menurutnya, peran Gakkumdu sangat vital dalam menjaga tidak terjadinya praktik politik uang.
“Siapa Ketua Koordinator Gakkumdu ini? Bagaimana koordinasi ia dengan penegak hukum? Ini belum jelas,” tegas Junimart, Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Keterbukaan Data KPU Menjadi Hal Krusial
“Jangan nanti Bawaslu ini jadi banci, dan mohon maaf ini untuk menghindari transaksional. Ketika satu perkara pemilu ini masuk ke tahap selanjutnya ini berhenti, kenapa berhenti kita gak tahu,” tambahnya.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengemukakan bahwa Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu ialah anggota Bawaslu yang khusus membidangi penanganan pelanggaran.
Baca juga: KPU Diminta Transparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
Nantinya, anggota Bawaslu bidang penanganan pelanggaran ini akan berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu.
“Ketua koordinator Sentra Gakkumdu adalah anggota Bawaslu yang membidangi penanganan pelanggaran. Pelanggaran pidana tidak yang lain hanya pidana,” tegas Bagja.
Sentra Gakkumdu, kata Bagja, tidak hanya sekadar makna legalistik prosedural, tapi lebih dari itu dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu.
Terpisah, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, mengaku pesimis dengan proses penegakkan Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024.
“Saya pesimis dengan kinerja Sentra Gakkumdu. Bahkan saya dengar durasi berapa lama sekretariat Gakkumdu itu dibiayai dalam proses Pemilu 2024 hanya tiga bulan saja,” terang Fadli.
Menurutnya, hal Itu pasti akan berpengaruh terhadap efektifitas kinerja Bawaslu. Fadli juga menilai selama ini penunjukan jaksa, hingga polisi yang ditugaskan di Bawaslu juga tidak profesional lantaran seringkali ada intervensi dari atasannya.
“Hal itu seringkali menghambat proses penegakan hukum di Gakkumdu dan itu yang terjadi selama ini,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved