Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Saat ini, KPK menunggu salinan putusan lengkap dari Pengadilan Tipikor Jakarta. Tim JPU KPK akan mempelajari pertimbangan majelis hukum untuk langkah selanjutnya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Edhy Prabowo terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
Barang bukti tersebut ialah Rumah Sakit Reysa di Indramayu, yang disita terdakwa Rohadi, mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara.
Majelis hakim meyakini Rohadi, mantan Panitera Pengganti PN Jakut, telah melakukan tindak pidana korupsi, sekaligus tindak pidana pencucian uang.
KPK menilai masa pidana yang dijatuhkan kepada Nurhadi dan Rezky belum memenuhi rasa keadilan.
ICW menilai gugatan ganti rugi tersebut sebenarnya menjadi harapan bagi warga untuk menuntut keadilan dan pemulihan atas kasus korupsi bansos.
Salah satu penyidik yang dikenai sanksi, Mochamad Praswad, menilai sanksi Dewas KPK bukan hal luar biasa, jika dibandingkan kerugian korban korupsi bansos.
Setelah memeriksa kelengkapan administrasi, majelis hakim menilai permohonan penggabungan gugatan ganti rugi dengan perkara tipikor tidak bisa diterima.
Dua penyidik KPK, yakni Muhammad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga, dinyatakan bersalah karena melakukan perundungan dan pelecehan saksi.
Selain Gubernur DKI, KPK juga berencana memeriksa DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur.
Hakim di Pengadilan Tipikor sampai mengingatkan Juliari bahwa keterangan yang berubah-ubah bisa menjadi perkara baru bagi eks Mensos tersebut.
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan tersebut lewat pemanggilan lima saksi, termasuk kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Andre menyebut nilai dugaan korupsi yang didakwakan kepada eks Mensos Juliari Batubara Rp32 miliar hanya bagian kecil dari yang sejauh ini berhasil diungkap.
Selain Nurdin, KPK juga telah merampungkan berkas perkara tersangka lainnya, yakni Edy Rahmat. Dengan begitu, keduanya segera disidangkan di pengadilan.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa 11 ASN Sekda Pemkab Bandung Barat terkait kasus pengerjaan berbagai proyek, yang melibatkan Bupati nonaktif Aa Umbara.
"Informasinya tidak ada yang beli. Enggak tahu (kenapa sepi peminat), karena masalah pandemi (covid-19) atau gimana,"
Dalam gugatannya, Sri Wahyumi menyebut tindakan KPK menangkap dan menahannya kembali, tidak sah dan tidak berdasarkan ketentuan hukum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved