Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KASATGAS Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Andre Dedy Nainggolan menyebut kasus bansos Jabodetabek jauh lebih masif dan belum semuanya terungkap. Dia menyebut nilai bansos yang diterima masyarakat jauh dari jumlah yang dianggarkan. Dia memerkirakan kerugian negara dalam kasus itu sedikitnya mencapai Rp2 triliun.
"Saya melihat satu perusahaan setidaknya dari invoice yang kami temukan nilai bansosnya mungkin Rp180 ribuan sebenarnya yang dia keluarkan untuk satu paket. Saya menduga nilainya mungkin lebih rendah Rp150 ribuan," kata Andre dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (6/7).
Dalam penyidikan kasus itu, Andre menemukan dugaan pengadaan barang bansos yang dilakukan perusahaan nilainya jauh di bawah. Total ada 109 perusahaan yang mendapat kontrak dan ditengarai hanya mengambil untung lantaran melakukan subkontrak ke perusahan-perusahaan lain.
Ia menuturkan nilai per paket bansos yang dianggarkan sebesar Rp300 ribu. Dari jumlah itu dibagi Rp270 ribu untuk barang sembakonya, kemudian Rp15 ribu untuk distribusi, dan Rp15 ribu untuk pengemasan atau goodybag.
Baca juga: Ditanya Soal Bansos, Wagub DKI: Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat
Adapun total anggaran bansos Jabodetabek 2020 itu sebesar Rp6,8 triliun yang penyalurannya dibagi dua gelombang besar April-Juni dan Juli-Desember. Totalnya ada 12 tahap penyaluran dengan masing-masing tahap diberikan kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat.
"Kalau nilai awalnya Rp270 ribu, setidaknya Rp90 ribu per paket sudah hilang nilainya. Kalau dikalikan seluruhnya itu bisa mencapai Rp2 triliun," ucapnya.
Andre menyebut nilai dugaan korupsi yang didakwakan kepada eks Mensos Juliari Batubara Rp32 miliar hanya bagian kecil dari yang sejauh ini berhasil diungkap. Menurutnya, masih banyak yang perlu diusut. Termasuk dugaan keterlibatan di legislatif yang mengemuka di persidangan.
"Itu gambaran betapa masifnya korupsi bansos dan betapa kecilnya yang berhasil kami ungkap saat ini. Sebenarnya saya bisa katakan saya berhutang untuk mengungkap kasus ini semua tapi memang kondisi tidak menguntungkan," ucap Andre yang kini berstatus nonaktif lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).(OL-4)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved