Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi terhadap dua penyidik, yakni Muhammad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga.
Kedua penyidik kasus bantuan sosial (bansos) itu dinyatakan bersalah, karena melakukan perundungan dan pelecehan saksi Agustri Yogasmara alias Yogas.
"Menyatakan para terperiksa I Muhammad Praswad Nugraha, terperiksa II M Nor Prayoga, bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa perundungan dan pelecehan terhadap pihak lain," ujar anggota Dewas KPK Harjono dalam konferensi pers, Senin (12/7).
Baca juga: Pencegahan Korupsi KPK Dinilai belum Efektif
Dewas KPK menyebut kedua penyidik mengucapkan kata kasar dan bahasa tubuh yang tidak pantas saat melakukan pemeriksaan terhadap Yogas. Penyidik Praswad Nugraha dijatuhi sanksi sedang, yakni pemotongan gaji pokok sebesar 10% selama 6 bulan. Adapun Nor Prayoga dikenai sanksi ringan teguran tertulis satu.
Dalam kasus etik itu, Agustri Yogasmara atau Yogas menjadi pelapor. Sementara dalam kasus bansos, Yogas berstatus sebagai saksi dan pernah diperiksa. Dalam perkara bansos, Yogas diduga merupakan operator anggota DPR Ihsan Yunus.
Baca juga: Soal Kasus Tanah Munjul, KPK: Keterangan Anies Diperlukan
Kedua penyidik KPK dinyatakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku Pasal 6 Ayat 2 Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020. Hal yang memberatkan keduanya ialah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan pimpinan.
Adapun hal yang meringankan terperiksa, khususnya penyidik Prayoga, mengakui perbuatannya. Serta, menyatakan sangat menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.(OL-11)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved