Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pencegahan Korupsi KPK Dinilai belum Efektif

Candra Yuri Nuralam
12/7/2021 08:18
Pencegahan Korupsi KPK Dinilai belum Efektif
Ilustrasi KPK(MI)

IKHTISAR hasil pemeriksaan (IHPS) semester II pada 2020 disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari data itu, diketahui, program pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum efektif.

"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor belum sepenuhnya efektif," bunyi data IHPS semester II pada 2020 milik BPK, Senin (12/7).

BPK mencatat ketidakefektifan itu karena adanya beberapa permasalahan. Pertama, BPK menilai ada beberapa perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan benda rampasan.

Lalu, upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan monitoring kegiatan yang digadang KPK belum dilaksanakan secara memadai. BPK menyebut KPK belum maksimal melibatkan pemerintah, kementerian, maupun lembaga untuk mendukung program tersebut.

Kemudian, BPK menyebut program pelaksanaan penindakan dan eksekusi belum mendukung pengelolaan benda titipan atau sitaan, barang rampasan, dan hasil eksekusi secara memadai. Direktorat penyelidikan KPK diyakini belum optimal mendata seluruh barang yang diduga terlibat dalam suatu kasus sebelum naik ke tahap berikutnya.

Baca juga:  KPK Mengaku Masih Incar Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penanganan Perkara

Atas dasar itulah BPK meminta KPK segera memperbaiki sistem pencegahannya dengan beberapa masukan. Pertama, Lembaga Antikorupsi disarankan untuk menyempurnakan peraturannya. Tiap aturan yang dikeluarkan diminta tidak bertabrakan. Utamanya dalam upaya pencegahan.

Lalu, KPK disarankan untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk penetapan area intervensi, indikator, dan subindikator pencegahan. Lembaga Antikorupsi diminta terpaku dengan fokus area yang tercantum dalam strategi nasional pencegahan korupsi.

Terakhir, BPK minta KPK perbaiki pengelolaan barang titipan di tahap penyelidikan. Penyelidik diminta lebih baik lagi menghitung barang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi sebelum diserahkan ke penyidik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya