Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IKHTISAR hasil pemeriksaan (IHPS) semester II pada 2020 disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari data itu, diketahui, program pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum efektif.
"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor belum sepenuhnya efektif," bunyi data IHPS semester II pada 2020 milik BPK, Senin (12/7).
BPK mencatat ketidakefektifan itu karena adanya beberapa permasalahan. Pertama, BPK menilai ada beberapa perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan benda rampasan.
Lalu, upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan monitoring kegiatan yang digadang KPK belum dilaksanakan secara memadai. BPK menyebut KPK belum maksimal melibatkan pemerintah, kementerian, maupun lembaga untuk mendukung program tersebut.
Kemudian, BPK menyebut program pelaksanaan penindakan dan eksekusi belum mendukung pengelolaan benda titipan atau sitaan, barang rampasan, dan hasil eksekusi secara memadai. Direktorat penyelidikan KPK diyakini belum optimal mendata seluruh barang yang diduga terlibat dalam suatu kasus sebelum naik ke tahap berikutnya.
Baca juga: KPK Mengaku Masih Incar Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penanganan Perkara
Atas dasar itulah BPK meminta KPK segera memperbaiki sistem pencegahannya dengan beberapa masukan. Pertama, Lembaga Antikorupsi disarankan untuk menyempurnakan peraturannya. Tiap aturan yang dikeluarkan diminta tidak bertabrakan. Utamanya dalam upaya pencegahan.
Lalu, KPK disarankan untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk penetapan area intervensi, indikator, dan subindikator pencegahan. Lembaga Antikorupsi diminta terpaku dengan fokus area yang tercantum dalam strategi nasional pencegahan korupsi.
Terakhir, BPK minta KPK perbaiki pengelolaan barang titipan di tahap penyelidikan. Penyelidik diminta lebih baik lagi menghitung barang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi sebelum diserahkan ke penyidik.(OL-5)
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Polres Jakarta Selatan memasarkan kembali 26 ton minyak goreng yang sempat disita pada akhir Februari lalu.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil tegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta periode Januari 2021 hingga Mei 2022 dengan total nilai barang sebesar Rp6,8 miliar.
PN Jaksel batal mengeksekusi rumah yang ditempati oleh Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Selong, Kebayoran Baru, Jaksel.
Sedikitnya 1.600 butir obat keras jenis Hexymer dan tramadol disita petugas Polsek Mauk dari sebuah toko kosmetik di Kampung Pondok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bea Cukai Surakarta merevisi target pemasukan pendapatan tahun ini yang sempat dipatok sebesar Rp 1,9 triliun menjadi Rp1,809 triliun, karena terdampak pandemi covid 19.
KEJAKSAAN Negeri Karawang dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) memusnahkan ratusan jenis barang bukti aksi kejahatan pidana umum yang terjadi pada 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved