Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polri Sita Narkoba Senilai Rp6,97 Triliun

Siti Yona Hukmana
01/7/2025 13:36
Polri Sita Narkoba Senilai Rp6,97 Triliun
Ilustrasi.(MI)

KEPALA Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba. Polri disebut telah menyita barang bukti narkoba dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Kapolri menyampaikan upaya memberantas narkoba dilakukan Polri melalui Desk Pemberantasan Narkoba, dengan berbagai stakeholder seperti Kemenko Polkam dan kementerian lembaga terkait. Hasil penegakan hukum yang dilakukan, telah mengungkap 23.456 perkara yang melibatkan 32.403 tersangka.

"Dengan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp6,97 triliun dan menyelamatkan 35,7 juta jiwa," kata Kapolri dalam amanat apel HUT ke-79 Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Tingkatkan Pencegahan?

Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.

"Dan mentransformasi 145 di antaranya menjadi kampung bebas dari narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Gelar Rehabilitasi?

Selain itu, Listyo menyebut Polri juga melakukan kampanye antinarkoba. Kemudian, melakukan rehabilitasi terhadap 1.543 korban penyalahgunaan narkoba.

"Serta memproses 11 perkara TPPU dan menyita aset senilai Rp162,32 miliar," tutur dia. (Yon/P-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik