Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut keterangan Anies dan DPRD diperlukan, karena dianggap memahami pengadaan tanah itu yang masuk dalam program APBD.
"Tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga koleganya di DPRD DKI, yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD, mestinya tahu alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi perlu dimintai keterangan, sehingga menjadi terang benderang," ujar Firli, Senin (12/7).
Baca juga: KPK: Kurang Tepat Nilai Efektivitas Pencegahan Hanya dari Korsupgah
Firli menegaskan bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam setiap kasus. Semua pihak yang diduga terlibat, baik dari legislatif maupun eksekutif, yang diduga terlibat dalam kasus tanah dengan perkiraan kerugian hingga negara Rp152 miliar.
Lebih lanjut, Firli menyebut penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti. Dia mengatakan lembaga antirasuah memahami harapan masyarakat, agar kasus korupsi yang ditangani bisa diselesaikan tuntas. Serta, menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Namun, KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti.
"Tidak boleh menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup. Setiap tersangka memiliki hak untuk mendapat pemeriksaan dengan cepat dan segera diajukan ke peradilan," imbuh Firli.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Tanah Munjul
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian. Berikut, PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Dalam perkara itu, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah. Proses pembelian tanah di Munjul diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
Baca juga: Anies Sebut Wajar Pemerintahannya Raih Predikat WTP
Konstruksi perkaranya, pada 8 April 2019 disepakati penandatanganan akta jual beli di hadapan notaris di kantor Perumda Sarana Jaya, antara Yoory selaku bos BUMD DKI dan Anja Runtuwene. Kemudian, dilakukan pembayaran 50% atau sekitar Rp108,9 miliar, yang dikirim ke rekening milik Anja pada Bank DKI.
Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory, diduga terjadi pembayaran lagi oleh Perumda Sarana Jaya kepada Anja sebesar Rp43,5 miliar. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul melawan aturan dan hukum. Lembaga antirasuah menyebut tidak ada kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut.
Kemudian, tidak dilakukan kajian apraisal (penilaian) dan tanpa didiukung kelengkapan persyaratan sesuai peraturan terkait. Beberapa proses tahapan juga diduga kuat dilakukan tanpa SOP dan serta dokumen. KPK mensinyalir adanya kongkalikong kesepakatan harga awal antara Anja selaku penjual tanah dan pihak Perumda Sarana Jaya sebelum negosiasi resmi.(OL-11)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.Â
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved