Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengatakan tak sepakat jika fungsi pencegahan korupsi pada lembaganya dinilai belum efektif. Hal tersebut sebelumnya disampaikan dalam hasil ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II pada 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ipi menyebut BPK tidak mengaudit semua pencegahan yang dilakukan Lembaga Antikorupsi.
"Menurut kami kurang tepat jika menyimpulkan efektifitas upaya pencegahan KPK hanya dengan sampel dari unit Korsupgah," kata Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin (12/7).
Ipi mengatakan audit pemeriksaan hasil kinerja pencegahan merupakan permintaan KPK ke BPK. Namun, BPK tidak bisa menyanggupi mengaudit semua produk pencegahan KPK karena kekurangan personel.
Atas dasar itulah, KPK menilai sebutan pencegahan kurang efektif tidak tepat. Pasalnya, BPK tidak mengaudit semua produk pencegahan KPK. Meski begitu Lembaga Antikorupsi tetap diberikan penilaian kurang baik oleh BPK. KPK juga berjanji akan menjalankan rekomendasi BPK secepatnya.
"KPK akan terus mengintensifkan pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring baik di tingkat pusat maupun daerah dengan melibatkan segenap mitra pemangku kepentingan," ucap Ipi.
Baca juga: Pencegahan Korupsi KPK Dinilai belum Efektif
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membeberkan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II pada 2020. Dari data itu, BPK sebut program pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum efektif.
"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor belum sepenuhnya efektif," bunyi data IHPS semester II pada 2020 milik BPK.
BPK mencatat ketidakefektifan itu karena adanya beberapa permasalahan. Pertama, BPK menilai ada beberapa perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan benda rampasan.
Lalu, upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan monitoring kegiatan yang digadang KPK belum dilaksanakan secara memadai. BPK menyebut KPK belum maksimal melibatkan pemerintah, kementerian, maupun lembaga untuk mendukung program tersebut.(OL-5)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Dia menjelaskan, hakordia yang diperingati setiap 9 Desember menjadi momentum penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurut Gubernur Achmad Luthfi, terjadinya kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah perlu menjadi pelajaran penting, agar pengelolaan dana desa semakin transparan dan sesuai aturan hukum
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, serta dihadiri para asisten, staf ahli, dan 31 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
program ini tetap dijalankan, sebagai komitmen dalam penguatan integritas di semua lini dan sektor.
Agus mengatakan, pelanggaran etik bagi akuntan publik bisa menimbulkan korupsi karena pekerjaan mereka mengaudit proyek, yang sebagian berkaitan dengan kerja pemerintah.
Hari raya Idul Fitri adalah momentum anak bangsa untuk memperbarui komitmen meningkatkan sinergi dan cegah korupsi demi mewujudkan Indonesia yang semakin baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved