Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengatakan tak sepakat jika fungsi pencegahan korupsi pada lembaganya dinilai belum efektif. Hal tersebut sebelumnya disampaikan dalam hasil ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II pada 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ipi menyebut BPK tidak mengaudit semua pencegahan yang dilakukan Lembaga Antikorupsi.
"Menurut kami kurang tepat jika menyimpulkan efektifitas upaya pencegahan KPK hanya dengan sampel dari unit Korsupgah," kata Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin (12/7).
Ipi mengatakan audit pemeriksaan hasil kinerja pencegahan merupakan permintaan KPK ke BPK. Namun, BPK tidak bisa menyanggupi mengaudit semua produk pencegahan KPK karena kekurangan personel.
Atas dasar itulah, KPK menilai sebutan pencegahan kurang efektif tidak tepat. Pasalnya, BPK tidak mengaudit semua produk pencegahan KPK. Meski begitu Lembaga Antikorupsi tetap diberikan penilaian kurang baik oleh BPK. KPK juga berjanji akan menjalankan rekomendasi BPK secepatnya.
"KPK akan terus mengintensifkan pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring baik di tingkat pusat maupun daerah dengan melibatkan segenap mitra pemangku kepentingan," ucap Ipi.
Baca juga: Pencegahan Korupsi KPK Dinilai belum Efektif
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membeberkan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II pada 2020. Dari data itu, BPK sebut program pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum efektif.
"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor belum sepenuhnya efektif," bunyi data IHPS semester II pada 2020 milik BPK.
BPK mencatat ketidakefektifan itu karena adanya beberapa permasalahan. Pertama, BPK menilai ada beberapa perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan benda rampasan.
Lalu, upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan monitoring kegiatan yang digadang KPK belum dilaksanakan secara memadai. BPK menyebut KPK belum maksimal melibatkan pemerintah, kementerian, maupun lembaga untuk mendukung program tersebut.(OL-5)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Dia menjelaskan, hakordia yang diperingati setiap 9 Desember menjadi momentum penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurut Gubernur Achmad Luthfi, terjadinya kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah perlu menjadi pelajaran penting, agar pengelolaan dana desa semakin transparan dan sesuai aturan hukum
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, serta dihadiri para asisten, staf ahli, dan 31 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
program ini tetap dijalankan, sebagai komitmen dalam penguatan integritas di semua lini dan sektor.
Agus mengatakan, pelanggaran etik bagi akuntan publik bisa menimbulkan korupsi karena pekerjaan mereka mengaudit proyek, yang sebagian berkaitan dengan kerja pemerintah.
Hari raya Idul Fitri adalah momentum anak bangsa untuk memperbarui komitmen meningkatkan sinergi dan cegah korupsi demi mewujudkan Indonesia yang semakin baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved