Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SAAT ini, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Predikat WTP ini mulai diraih saat kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan sejak 2018 lalu. Kemudian, capaian itu berlanjut pada 2019, 2020 dan 2021 untuk keempat kalinya.
Anies pun berpendapat bahwa predikat WTP sudah menjadi sebuah kewajaran. Padahal, pada awal kepemimpinannya, untuk memperoleh WTP merupakan hal yang sulit.
Baca juga: Ada Kampung Kumuh di Jakarta, Megawati Singgung Risma
“Bahwa WTP adalah kewajaran. Mendapatkan opini WTP adalah sesuatu yang biasa. Ketika pertama kali kita mendapatkan, yaitu Mei 2018. Pada saat itu, sebagai sebuah kebaruan, karena lama kita belum mendapatkan status WTP,” ungkap Anies di gedung DPRD DKI, Senin (31/5).
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya agar WTP menjadi sebuah pencapaian yang wajar. Anies juga berharap adanya perbaikan yang berkelanjutan di sistem pemerintahan. Dengan begitu, predikat WTP bisa menjadi sebuah tradisi.
Baca juga: BPK Nilai DKI Belum Optimal Sediakan Hunian MBR
“Sekarang, mendapatkan WTP adalah normal. Itu kita akan jaga terus. Kita berharap ini menjadi pemacu kepada seluruh jajaran Pemprov DKI. Pemacu untuk bisa konsisten menjaga semua tata kelola keuangan daerah,” tegas Anies.
Di lain sisi, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar masih menjumpai permasalahan dalam pelaksanaan APBD 2019, yang belum diselesaikan. Seperti, Pemprov DKI belum menerima kompensasi atas kelebihan bayar premi peserta atas data kepesertaan ganda sebanyak 4.942 orang. Itu belum dikompensasikan ke pembayaran premi asuransi TA 2020.
Selanjutnya, terdapat kewajiban kompensasi pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) yang sudah ditetapkan nilai, namun izin prinsip belum diterbitkan. Kemudian, penatausahaan aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) juga belum memadai.(OL-11)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved