Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis salinan putusan lengkap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tujuannya, menentukan langkah hukum berikut yang dilakukan KPK.
"Kami akan menunggu salinan putusan lengkap dan tim JPU akan mempelajari pertimbangan majelis hakim. Kemudian, membuat analisis dan rekomendasi kepada pimpinan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangan resmi, Jumat (16/7).
Lembaga antirasuah dikatakannya mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap para terdakwa dalam kasus suap izin ekspor bibit lobster. Diketahui, Edhy dijatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca juga: Soal Vonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Belum Putuskan Banding
"Namun, sebagaimana dinyatakan tim JPU KPK dalam sidang putusan, kami masih bersikap pikir-pikir terkait putusan tersebut," pungkas Ipi.
Selain pidana penjara, Edhy juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp9,6 miliar dan US$77 ribu dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan. Serta, pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun.
Edhy dinilai terbukti menerima suap sebesar US$77 ribu atau sekitar Rp1,12 miliar dan Rp24,62 miliar terkait proses persetujuan pemberian izin budi daya lobster. Berikut, izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.
Baca juga: Hak Politik Edhy Prabowo Dicabut 3 Tahun
Sementara itu, tiga terdakwa yang merupakan anak buah Edhy divonis dengan pidana 4,5 tahun penjara dan pidana denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Para terdakwa, yakni Andreau Misanta Pribadi dan Safri selaku staf khusus Edhy, serta Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy.
Kemudian, Ainul Faqih selaku staf istri Edhy dan pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.(OL-11)
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Menurut asas hukum pidana, meskipun unsur kesengajaan tidak dirumuskan secara tegas dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved