Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES lelang aset yang disita dari para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) saat ini tengah dilelang. Kendati demikian, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengungkap pelelangan itu sepi peminat.
"Informasinya tidak ada yang beli. Enggak tahu (kenapa sepi peminat), karena masalah pandemi (covid-19) atau gimana," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/6) malam.
Direktorat JAM-Pidsus bekerja sama dengan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung untuk melakukan lelang. Adapun aset sitaan yang dilelang difokuskan pada kendaraan roda empat maupun bus. Ali mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah penurunan nilai barang sitaan.
Penyidik Gedung Bundar diketahui menyita 18 unit bus dari tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Utama ASABRI. Ali pesimistis belasan unit bus tersebut laku saat dilelang.
"Terutama bus itu, enggak tau ya, apa enggak ada yang minat ya? Sementera pengumuman belum ada yang daftar lah, masih nunggu," ucap Ali.
Pelelangan aset sitaan dari tersangka ASABRI merupakan upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang sebesar Rp22,78 triliun. Sejauh ini, nilai aset yang telah dikumpulkan penyidik sudah mencapai Rp13 triliun.
Baca juga: Pelacakan Aset ASABRI Diakui Lebih Sulit ketimbang Jiwasraya
Ali menegaskan pihaknya masih terus melakukan pencarian aset, terutama terhadap dua tersangka, yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Sebelumnya dalam pemberitaan di Media Indonesia, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Yenti Garnasih menilai dasar hukum yang digunakan Kejaksaan untuk melakukan lelang, yakni Pasal 45 KUHAP tidak memadai.
Menurut Yenti, alasan Kejagung melelang aset sitaan ASABRI menjadi alasan pentingnya kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang menjadi inisasi pemerintah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut tidak ada masalah yang dihadapi pemerintah maupun DPR untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Perampasan Aset. Presiden Joko Widodo sendiri, katanya, sudah memberikan perhatian terhadap RUU itu secara langsung. Namun, ia mengakui saat ini masih ada hal teknis yang sedang ditinjau.
"Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM juga sangat mendukung. Pada saat ini masih ada beberapa hal teknis yang masih kita review," terang Dian.(OL-5)
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved