Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengakui sulitnya pelacakan aset tersangka yang diperoleh dari dugaan korupsi di PT ASABRI dibanding dengan kasus Asuransi Jiwasraya.
"Dulu kan Jiwasraya gampang nih. Kami melihat dari kepemilikannya. Makin ke depan, pakai nomine. Nah sekarang ini makin ke ujung untuk ASABRI, kami lihat makin sulit membuktikan garis kepemilikannya, apakah TPPU atau yang lain," kata Febrie di Jakarta, Senin (31/5).
Sampai sejauh ini, aset dari para tersangka yang sudah dinilai mencapai angka Rp13 triliun. Padahal, rasuah di perusahaan pelat merah yang terjadi antara 2012-2019 itu merugikan keuangan negara lebih dari Rp20 triliun.
Kendati begitu, Febrie memastikan penyidik Gedung Bundar akan terus melakukan penyitaan untuk menutupi kerugian negara. Ini misalnya terejawantahkan dari belum dilimpahkan dua berkas dari sembilan tersangka ke tahap II karena kepentingan aset.
Kedua tersangka yang dimaksud Febrie ialah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya diketahui juga menjadi terdakwa dalam kasus Jiwasraya dan divonis seumur hidup di pengadilan tingkat pertama serta tingkat banding.
"Jaksa juga akan terus mencari aset, baik di tingkat penuntutan kan bisa atau setelah putusan, nanti uang pengganti. Jadi saya rasa pelacakan masih bisa jalan," tandas Febrie.
Komitmen pengejaran aset tersangka ASABRI pun disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia juga menambahkan pihaknya masih memiliki kewajiban untuk melakukan eksekusi pascakasus ASABRI memiliki kekuatan hukum tetap. "Bahkan setelah putus pun, kami masih punya kewenangan kewajiban untuk pengembalian ini," kata Burhanuddin.
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan nilai kerugian negara yang nyata dan pasti akibat kasus ASABRI sebesar Rp22,78 triliun. Angka tersebut mengalami pergeseran dari perhitungan awal yaitu Rp23,739 triliun.
Pemeriksaan BPK menyimpulkan ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada ASABRI selama 2012-2019 berupa kesepakatan pengaturan penempatan dana investasi ke beberapa pemiliki perusahaan atau saham. Menurut Agung, dana investasi ASABRI ditempatkan pada saham dan reksa dana yang dilakukan secara melanggar hukum. "Saham dan reksa dana tersebut merupakan investasi yang berisiko tinggi dan tidak likuid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT ASABRI," pungkasnya. (OL-14)
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved