Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengakui sulitnya pelacakan aset tersangka yang diperoleh dari dugaan korupsi di PT ASABRI dibanding dengan kasus Asuransi Jiwasraya.
"Dulu kan Jiwasraya gampang nih. Kami melihat dari kepemilikannya. Makin ke depan, pakai nomine. Nah sekarang ini makin ke ujung untuk ASABRI, kami lihat makin sulit membuktikan garis kepemilikannya, apakah TPPU atau yang lain," kata Febrie di Jakarta, Senin (31/5).
Sampai sejauh ini, aset dari para tersangka yang sudah dinilai mencapai angka Rp13 triliun. Padahal, rasuah di perusahaan pelat merah yang terjadi antara 2012-2019 itu merugikan keuangan negara lebih dari Rp20 triliun.
Kendati begitu, Febrie memastikan penyidik Gedung Bundar akan terus melakukan penyitaan untuk menutupi kerugian negara. Ini misalnya terejawantahkan dari belum dilimpahkan dua berkas dari sembilan tersangka ke tahap II karena kepentingan aset.
Kedua tersangka yang dimaksud Febrie ialah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya diketahui juga menjadi terdakwa dalam kasus Jiwasraya dan divonis seumur hidup di pengadilan tingkat pertama serta tingkat banding.
"Jaksa juga akan terus mencari aset, baik di tingkat penuntutan kan bisa atau setelah putusan, nanti uang pengganti. Jadi saya rasa pelacakan masih bisa jalan," tandas Febrie.
Komitmen pengejaran aset tersangka ASABRI pun disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia juga menambahkan pihaknya masih memiliki kewajiban untuk melakukan eksekusi pascakasus ASABRI memiliki kekuatan hukum tetap. "Bahkan setelah putus pun, kami masih punya kewenangan kewajiban untuk pengembalian ini," kata Burhanuddin.
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan nilai kerugian negara yang nyata dan pasti akibat kasus ASABRI sebesar Rp22,78 triliun. Angka tersebut mengalami pergeseran dari perhitungan awal yaitu Rp23,739 triliun.
Pemeriksaan BPK menyimpulkan ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada ASABRI selama 2012-2019 berupa kesepakatan pengaturan penempatan dana investasi ke beberapa pemiliki perusahaan atau saham. Menurut Agung, dana investasi ASABRI ditempatkan pada saham dan reksa dana yang dilakukan secara melanggar hukum. "Saham dan reksa dana tersebut merupakan investasi yang berisiko tinggi dan tidak likuid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT ASABRI," pungkasnya. (OL-14)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved