Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BPK Ungkap Kerugian Rasuah ASABRI Capai Rp22,78 Triliun

Cahya Mulyana
31/5/2021 15:32
BPK Ungkap Kerugian Rasuah ASABRI Capai Rp22,78 Triliun
Kantor Asabri(MI/SUSANTO)

BADAN Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Persero.

“Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (Persero) selama tahun 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp22,78 triliun,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (31/5).

Menurut dia, penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada PT ASABRI yang merupakan nilai dana investasi PT ASABRI (Persero) yang ditempatkan pada saham. Kemudian juga ditempatkan pada reksa dana secara tidak sesuai ketentuan dan belum kembali sampai dengan 31 Maret 2021.

Baca juga: Tujuh Tersangka Korupsi ASABRI Segera Disidang

Ia mengatakan BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif tentang Penghitungan Kerugian Negara atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT ASABRI (Persero) periode Tahun 2012 sampai dengan 2019 kepada Kejaksaan Agung RI pada 27 Mei 2021.

"Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh instansi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Pemeriksaan ini, lanjut dia, dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara yang disampaikan Kejaksaan Agung kepada BPK pada 15 Januari 2021.

“BPK mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Industri Keuangan serta pihak-pihak lain yang telah membantu BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan ini,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya