Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dari sejumlah instansi di Pemkab Bandung Barat. Dugaan itu didalami penyidik melalui lima saksi, termasuk kepala dinas di Pemkab Bandung Barat.
"Tim penyidik masih terus mendalami terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM (Aa Umbara) dari beberapa instansi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (8/7).
Lima saksi yang diperiksa, yakni Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Sri Dustirawati, serta Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Syamsul Efendi. Lalu, Kabid UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Wewen Surwenda, berikut dua PNS, yakni Aah Wastiah dan Lukmanul Hakim.
Baca juga: Kasus Bansos Bandung Barat, KPK Periksa Gitaris The Changcuters
Adapun mereka diperiksa di kantor Pemkab Bandung Barat. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka. Rinciannya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa (anak Aa Umbara), dan bos PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan.
KPK menduga Aa Umbara melakukan kongkalikong untuk menunjuk perusahaan Totoh sebagai penyedia bansos di Bandung Barat, dengan komitmen fee 6% dari nilai proyek. Lalu, anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga ikut menjadi vendor bansos menggunakan perusahaan lain sebagai bendera.
Baca juga: KPK Ajak Masyarakat Kawal Bansos PPKM Darurat
Lembaga antirasuah menengarai adanya konflik kepentingan dalam pengadaan bansos. Aa Umbara diduga diuntungkan dengan meraup Rp1 miliar dari kongkalikong tersebut. Adapun Totoh diduga mendapat Rp2 miliar dan Andri Wibawa Rp2,7 miliar.
Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara, tersangka Andri dan M Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.(OL-11)
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
BMKG mencatat lima kali gempa bumi terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat dalam sehari pada Rabu (20/8). Gempa itu dirasakan masyarakat di Bandung Barat, Purwakarta, hingga Kabupaten Bekasi.
Warga meminta pemerintah meningkatkan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan gempa bumi. Apalagi kejadian gempa terus berulang dalam beberapa hari terakhir.
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan enam komando daerah militer (kodam) baru, Minggu (10/8).
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata lega sebab ikan air tawar di perairan Waduk Cirata tak mengandung merkuri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved