Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dari sejumlah instansi di Pemkab Bandung Barat. Dugaan itu didalami penyidik melalui lima saksi, termasuk kepala dinas di Pemkab Bandung Barat.
"Tim penyidik masih terus mendalami terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM (Aa Umbara) dari beberapa instansi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (8/7).
Lima saksi yang diperiksa, yakni Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Sri Dustirawati, serta Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Syamsul Efendi. Lalu, Kabid UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Wewen Surwenda, berikut dua PNS, yakni Aah Wastiah dan Lukmanul Hakim.
Baca juga: Kasus Bansos Bandung Barat, KPK Periksa Gitaris The Changcuters
Adapun mereka diperiksa di kantor Pemkab Bandung Barat. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka. Rinciannya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa (anak Aa Umbara), dan bos PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan.
KPK menduga Aa Umbara melakukan kongkalikong untuk menunjuk perusahaan Totoh sebagai penyedia bansos di Bandung Barat, dengan komitmen fee 6% dari nilai proyek. Lalu, anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga ikut menjadi vendor bansos menggunakan perusahaan lain sebagai bendera.
Baca juga: KPK Ajak Masyarakat Kawal Bansos PPKM Darurat
Lembaga antirasuah menengarai adanya konflik kepentingan dalam pengadaan bansos. Aa Umbara diduga diuntungkan dengan meraup Rp1 miliar dari kongkalikong tersebut. Adapun Totoh diduga mendapat Rp2 miliar dan Andri Wibawa Rp2,7 miliar.
Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara, tersangka Andri dan M Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.(OL-11)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Tahun 2025 kondisi usaha hotel dan restoran tidak ideal
Ada peningkatan kunjungan wisata di Bandung Barat sebesar 93.725 wisatawan
Perayaan kembang api hanya dilakukan sebagian kecil masyarakat di rumah masing-masing
Hotel bintang 5 itu secara resmi mengukuhkan posisinya sebagai destinasi akomodasi premium
ARUS lalu lintas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mulai mengalami lonjakan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (22/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved