Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Ajak Masyarakat Kawal Bansos PPKM Darurat

Dhika Kusuma Winata
07/7/2021 14:18
KPK Ajak Masyarakat Kawal Bansos PPKM Darurat
Ilustrasi(MI/Pius Erlangga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kembali digelontorkan pemerintah di masa PPKM Darurat. KPK mengajak masyarakat aktif melaporkan keluhan atau dugaan penyimpangan melalui aplikasi JAGA.

"Pada fitur JAGA Bansos Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos, termasuk di dalamnya bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Rabu (7/7).

Masyarakat bisa memberikan laporan jika ada keluhan atau penyimpangan dalam penyaluran bansos yang diberikan pada masa PPKM Darurat ini. KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/lembaga atau pemrintah daerah kemudian mengawal tindak lanjut penyelesaiannya.

Baca juga : Kasus Bansos Bandung Barat, KPK Selisik Dugaan Gratifikasi

KPK menegaskan akan terus memantau program pemuluhan ekonomi termasuk penyaluran bansos. KPK mengimbau agar semua anggaran negara baik di pusat dan daerah untuk program bansos supaya dikelola secara transparan dan akuntabel.

"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19. KPK mengharapkan semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik," ujarnya.

Selain persoalan bansos, KPK juga menampung pengaduan atau keluhan terkait penanganan covid-19 pada fitur JAGA Penanganan Covid-19. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan penanganan pasien covid-19, insentif serta santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien, klaim rumah sakit, dan vaksin. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya