Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Bansos Bandung Barat, KPK Periksa Gitaris The Changcuters

 Cahya Mulyana
25/6/2021 13:02
Kasus Bansos Bandung Barat, KPK Periksa Gitaris The Changcuters
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.(Dok.MI)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa 13 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Satu dari ke-13 saksi yang dijadwalkan diperiksa, seorang saksi di antaranya merupakan seniman musik, Arlanda Ghazali Langitan yang dikenal sebagai gitaris band ternama asal Bandung, The Changcuters.

Arlanda atau yang biasa disapa Alda bersama 12 orang saksi lainnya diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan tersangka lainnya.

"Bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/6).

Selain Alda, penyidik juga memanggil 12 saksi lainnya yakni, Rini Rahmawati, Oktavianus, Ricky Widyanto, Risal Faisal, Dikki Harun Andika, Benny Setiawan, Seftriani Mustofa, Iwan Nurhari, Ricky Suryadi, Rini Dewi Mulyani, Asep Juhendrik, serta Samy Wiratama.

Belum diketahui kaitan Alda The Changcuters dan 12 saksi lainnya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos corona di Kabupaten Bandung Barat ini hingga diperiksa penyidik.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.

Kasus ini bermula pada Maret 2020, saat Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sebulan setelah itu, atau April 2020, diduga Aa Umbara yang juga politikus PDIP bertemu dengan Totoh untuk membahas keinginan dan kesanggupan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan atau sembako pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

Untuk merealisasikan keinginan Totoh, Aa Umbara memerintahkan Kadis Sosial dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako.

Pada Mei 2020, giliran Andri Wibawa yang menemui ayahnya, Aa Umbara dan meminta dilibatkan menjadi penyedia pengadaan sembako. Permintaan itu langsung disetujui Aa Umbar dan memerintahkan Kadis Sosial dan PPK Dinsos untuk menetapkan Andri sebagai salah satu penyedia.

Atas hal tersebut, Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sementara, dari proyek yang dikerjakannya, Totoh diduga meraup keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri menerima keuntungan Rp 2,7 miliar. (Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya