Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Tuntutan JPU terhadap Eliezer janggal dan tidak logis. Padahal, Elizer dinilai banyak membantu menemukan persesuaian fakta-fakta dan alat bukti.
Sebelumnya, JPU menuntut Bharada Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara, atau menjadi yang terberat kedua setelah tuntutan terhadap Ferdy Sambo.
Kejadung buka suara soal tuntutan pidana penjara 12 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Mendengar putusan tersebut, Richard tampak menahan tangis. Ia sesekali sesenggukan sambil menunduk
Ia mempertanyakan poin-poin dalam tuntutan JPU yang bisa meringankan kliennya. Ia mengatakan berdasarkan fakta di persidangan, kliennya tidak memiliki niat jahat sampai membunuh Brigadir J.
Hal yang memberatkan tuntutan jaksa terhadap Bharada Richard Eliezer, yakni peran sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Adapun hal yang memberatkan tuntutan jaksa terhadap Putri Candrawathi, yakni telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua Hutabarat dan tidak mengakui perbuatannya.
SUASANA persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi sempat gaduh oleh teriakan para pengunjung sidang.
ORANG tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa hanya 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
JPU mengatakan bahwa Sambo telah terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Martin mengatakan keluarga Brigadir J kini menggantungkan harapan kepada majelis hakim. Hakim diminta memutus perkara dengan hukuman seadil-adilnya.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofiransyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo sempat memegang leher dan menyuruh Brigadir J untuk berlutut sebelum dieksekusi.
Martin menegaskan tidak ada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Namun dia satu suara dengan JPU soal tidak ada pelecehan seksual seksual terhadap Putri.
Martin menilai tuntutan 20 tahun guna memberi rasa keadilan bagi Brigadir J dan keluarganya. Termasuk seluruh rakyat Indonesia.
JPU menilai Ricky Rizal telah mengamankan senjata Brigadir Yosua Hutabarat di Magelang. Tepatnya, setelah adanya keributan antara Kuat Maruf dan Yosua pada 7 Juli 2022.
JPU memaparkan situasi saat klaim pelecehan seksual di Magelang terjadi. Pertama, rumah tidak terlalu besar dan berada di permukiman.
Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua Hutabarat.
Tuntutan delapan tahun penjara yang dilayangkan oleh pihak JPU berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved