Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Yudisial (KY) akan meminta klarifikasi seorang wanita yang diduga mendampingi Hakim Wahyu Imam Santoso pergi ke dokter Terawan Agus Putranto, dan menjadi teman diskusi untuk perkara Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
"Prinsipnya, kita bisa mintakan keterangan atau informasi kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi jika dibutuhkan," kata Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting, Senin (9/1)
Menurut dia, keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi informasi tambahan untuk KY dalam melakukan proses penyelidikan atau pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.
"Fokus KY adalah para hakimnya. Keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan sifatnya menjadi penambah informasi bagi KY. Saat ini KY sedang menelusuri kebenaran dan keutuhan dari video tersebut," jelas dia.
Miko memastikan KY akan melakukan klarifikasi terhadap wanita yang diduga mengunggah video Hakim Wahyu lagi berobat ke dokter.
"Terbuka kemungkinan untuk itu. Namun, saat ini KY sedang tahap menguji kebenaran dan keutuhan video tersebut. Salah satunya dengan menggunakan ahli," ujarnya.
Saat ini, kata Miko, proses pemeriksaan ahli sedang berlangsung oleh KY. Namun, ia tidak menyebutkan berapa ahli yang dimintai keterangan terkait video viral tersebut
Adapun PN Jaksel membenarkan video virak tersebut ialah Wahyu. Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.
Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita misterius. Begitu diklarifikasi, Hakim Wahyu menyebut apa yang disampaikan kepada wanita misterius itu hanya normatif terkait ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Silakan dibaca release itu. Bahwa video ini hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto. (OL-8)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kepangkatan dan peran dalam persidangan adalah yang membedakan Bharada E dengan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E menyatakan kesiapannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya."
Bharada E menjadi tersangka atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved