Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Jelang Sidang, Orangtua Peluk Bharada E

Fachri Audhia Hafiez
05/1/2023 11:04
Jelang Sidang, Orangtua Peluk Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pelukan dengan orangtuanya.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez )

ORANGTUA Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghadiri persidangan anak mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Kamis (5/1). Bharada E mendapat pelukan dari sang ayah, Sunandang Junus Lumiu, dan ibunya, Rynecke Alma Pudihang.

Orangtua Bharada E, awalnya, duduk di ruang sidang sebelum persidangan dimulai. Ketika masuk ke ruang sidang, Bharada E menghampiri kedua orangtuanya dan berpelukan.

Bharada E juga sempat didampingi pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pengacaranya, Ronny Talapessy. Momen pelukan itu mendapat sorotan dari berbagai awak media dan pendukung Bharada E yang hadir di persidangan.

Baca juga: Hari Ini, Bharada E Bakal Bongkar Seluruh Rangkaian Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Bharada E akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini. Dia akan membongkar semua rangkaian peristiwa perkara tersebut.

Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.

Bharada E juga mendapat rekomendasi sebagai justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia satu-satunya terdakwa yang mendapat rekomendasi tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya