ORANGTUA Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghadiri persidangan anak mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Kamis (5/1). Bharada E mendapat pelukan dari sang ayah, Sunandang Junus Lumiu, dan ibunya, Rynecke Alma Pudihang.
Orangtua Bharada E, awalnya, duduk di ruang sidang sebelum persidangan dimulai. Ketika masuk ke ruang sidang, Bharada E menghampiri kedua orangtuanya dan berpelukan.
Bharada E juga sempat didampingi pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pengacaranya, Ronny Talapessy. Momen pelukan itu mendapat sorotan dari berbagai awak media dan pendukung Bharada E yang hadir di persidangan.
Baca juga: Hari Ini, Bharada E Bakal Bongkar Seluruh Rangkaian Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
Bharada E akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini. Dia akan membongkar semua rangkaian peristiwa perkara tersebut.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
Bharada E juga mendapat rekomendasi sebagai justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia satu-satunya terdakwa yang mendapat rekomendasi tersebut. (OL-1)