Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
RICKY Rizal tekankan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk menembak Yosua Hutabarat bila korban melawan.
Keterangan tersebut Ricky sampaikan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (9/1).
Ricky yang awalnya menceritakan dipanggilnya dia oleh Ferdy Sambo ke lantai 3 di kediaman pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan sebelum peristiwa penembakan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia mengatakan bahwa Ferdy Sambo menanyakan kepada Ricky yang bertugas di Magelang perihal peristiwa yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Ricky yang menceritakan Ferdy Sambo yang terlihat sangat emosi dan menangis kemudian Ferdy Sambo mengatakan bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua.
Mendegar cerita Sambo tersebut, eks Kadiv Propam Polri tersebut kemudian meminta Ricky untuk membantu atau membackup Sambo bila Yosua melakukan perlawanan.
Sambo kemudian meminta Ricky apakah dia siap untuk menembak Yosua, Ricky kemudian menolak perintah tersebut dengan dalih tidak memiliki mental.
"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di magelang. saya jawab tidak tahu. Terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali" kata Ricky dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Terus (Sambo) menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yosua. terus beliau menyampaikan mau panggil Yosua. Saya diminta untuk backup dan mengamankan, kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia" katanya kembali.
"Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya" lanjutnya.
"artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya hakim.
"betul yang mulia" jawab Ricky.
"Kalimatnya begitu? bukan hajar?" tegas hakim kepada Ricky.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kasus Sambo Banyak Skenario dan Rekayasa
"Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar" jawab Ricky menegaskan.
"Tapi tembak?" tanya hakim lagi.
"Kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia. Kalau dia melawan" tanggap Ricky.
"Itu yang disampaikan ferdy sambo, lalu saudara mengatakan saudara tidak kuat mental?" ucap hakim.
"Iya yang mulia. jadi saya tekankan bapak menyampaikan ke saya, bapak mau panggil dia untuk klarifikasi" jawab Ricky.
Dalam perkara ini jaksa telah mendakwa kelima terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat yaitu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya telah didakwa secara bersama-sama merencanakan niat jahat untuk merenggut nyawa Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Peristiwa tersebut bermula dari, cerita Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua kepada kepada Ferdy Sambo ketika Putri berada di Magelang pada 7 Juli lalu.
Ferdy Sambo yang hanya mendengar cerita berat sebelah tersebut, kemudian merencanakan niat jahat untuk merenggut nyawa Yosua dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Niat tersebut lantas dilaksanakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Atas tindakan mereka, jaksa kemudian mendakwa kelimanya telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Karena tindakan mereka, jaksa kemudian mendakwa kelimanya dengan ancaman pidana maksimal yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. (OL-4)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
Kejaksaan Agung sudah menerima petikan keputusan MA dan dalam waktu dekat akan mengeksekusi Ferdy Sambo dkk ke Lapas.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved