Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KY Didesak Periksa Wanita Perekam Hakim Wahyu Saat Curhat Kasus Sambo

Mediaindonesia
09/1/2023 20:59
KY Didesak Periksa Wanita Perekam Hakim Wahyu Saat Curhat Kasus Sambo
Majelis hakim kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KOMISI Yudisial (KY) didorong memeriksa wanita yang diduga menemani Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).

Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengklarifikasi video tersebut meski pembicaraan tersebut dinilai berada dalam ranah privasi.

"Namun karena video pembicaraan Hakim Wahyu di-share ke medsos dan menjadi viral saat ini, itulah yang harus diklarifikasi oleh keduanya," kata anggota Komisi III DPR Santoso melalui keterangan tertulis, hari ini.

Politikus Partai Demokrat itu menilai KY harus melakukan penyelidikan. Sebab, hal itu merupakan tugas pokok dan fungsi KY menentukan polemik video hakim Wahyu melanggar kode etik atau tidak.

"Atas kejadian itu, Komisi Yudisial punya kewajiban untuk melakakukan investigasi karena itu adalah ranahnya," ungkap dia.

Baca juga: Wakil Ketua MA: Pemberatan Hukuman Koruptor 30,36%, Pengurangan 14,29%

Selain itu, Santoso mengingatkan para pengadil dapat menjaga sikapnya. Menurut dia, perlu dilakukan revolusi mental untuk para hakim agar dapat bekerja dengan baik.

"Agar hakim yang dinisbatkan oleh rakyat, bahwa para hakim adalah wakil tuhan di muka bumi ini menjalankan putusannya dengan benar dan berkeadilan bersasarkan Tuhan Yang Maha Esa," ujar dia.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai penyebaran potongan rekaman video Hakim Wahyu sengaja disebar untuk mempengaruhi independensi hakim. Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD menduga video tersebut sebagai upaya untuk menteror hakim agar tidak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya