Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengingatkan hakim muruah pengadilan. Pernyataan Sahroni disampaikan menanggapi video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Imam Santoso,
“Hakim dilarang membuka kepada siapa pun, apalagi ini ke orang yang ‘gatal’ bergosip. Jangan comberan aja, sebagai hakim harus independen,” ujar politisi NasDem itu, Jumat (6/1).
Menurut dia, video yang beredar diduga Hakim Wahyu itu sungguh mencoreng nama baik institusi kehakiman. Hal tersebut sangat membahayakan muruah hukum di Indonesia jika memang benar yang dalam video itu Wahyu.
“Hal ini jelas sangat memalukan, mencoreng nama baik institusi kehakiman, dan membahayakan marwah hukum Indonesia. Apapun isinya, apapun yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, hakim dilarang membuka kepada siapa pun,” tandasnya.
Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), sambung Sahroni, harus segera bergerak untuk menindaklanjuti video yang beredar diduga Hakim Wahyu curhat soal kasus Ferdy Sambo kepada seorang wanita. Namun, tegasnya, independensi hakim yang sedang menangani perkara tersebut harus tetap dijaga
“Ini harus diinvestigasi, ditindak, dan diambil keputusan yang tepat. Apakah teguran, penggantian, atau sanksi. KY harus mengusut video tersebut sesegera mungkin,” pungkasnya.
Adapun KY bakal mendalami video yang beredar diduga Hakim Wahyu sedang curhat dengan seorang wanita. Video itu viral di media sosial Tiktok.
"Kita cek dulu kebenaran video tersebut," kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting.
Namun, Miko belum bisa memastikan apakah akan mengklarifikasi langsung kepada Hakim Wahyu atau tidak. Menurut dia, tahapnya belum sampai kepada klarifikasi.
Sementara, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap video pria diduga Hakim Wahyu yang viral di media sosial tersebut. MA langsung membentuk tim untuk mendalami dan memeriksanya. (OL-8)
KY Tanggapi Penolakan DPR atas Usualan Nama Calon Hakim Agung
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan Pilkada 2024.
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum pihak yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.
Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Almarhum akan dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,
Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum. Semua pihak pun perlu teredukasi, termasuk hakim
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved