Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Bharada E akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Perpanjangan nanti menjadi kewenangannya ketua Pengadilan Tinggi, yang jelas dari majelis hakim melalui surat pengadilan negeri akan mengajukan kepada ketua pengadilan tinggi."
Hal itu disampaikan oleh majelis hakim sebelum menutup persidangan kedua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu di PN Jaksel, Selasa (3/1).
Namun, Miko belum bisa menjelaskan apakah akan meminta klarifikasi kepada Wahyu atau tidak untuk mengecek video tersebut
Wahyu merupakan Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Said mengatakan penerima perintah harus bertanggung jawab karena salah menafsirkan. Terlebih, penerima perintah menafsirkan yang melebihi batas.
Keterangan mereka tersebut dimulai dari hakim yang mengatakan bahwa hari ini Ferdy Sambo akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Putri Candrawathi.
PN Jaksel mengaku sudah mengalkulasi jadwal persidangan dengan waktu penahanan eks Kadiv Propam Polri itu.
Farhat mengingatkan Wahyu supaya menjaga jarak dengan siapa pun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J.
Ricky Rizal tidak memiliki mental dalam menggunakan senjata lantaran latar belakang Ricky yang merupakan polisi lalu lintas.
Arif berpendapat bahwa, hasil dari lie detector merupakan salah satu instrumen guna kebutuhan penyidikan.
KUBU Kuat Maruf hadirkan ahli pidana sebagai saksi meringankan dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (2/1)
Menurut Arman, kliennya telah mendengar masukkan dari berbagai pihak. Sehingga, Ferdy Sambo telah memutuskan batal menggugat Jokowi dan Listyo.
Martin juga tak habis pikir jika bukti foto itu untuk mengasumsikan bahwa pihak yang ke kelab malam layak dibunuh.
Dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Kamis, jaksa hanya membacakan BAP saksi yang tidak sempat menghadiri persidangan.
Dalam gugatan tersebut, tercantum Presiden Republik Indonesia sebagai tergugat I dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai tergugat II.
Ahli hukum pidana, Elwi Danil merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ferdy sambo dan Putri Candrawathi
Magnis juga meyakini Bharada E tidak mungkin mengambil keputusan untuk menembak sendiri. Karena, polisi bekerja atas adanya perintah.
Psikolog Liza Marielly Djaprie mengatakan soal kepatuhan Richard Eliezer dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhada Brigadir J.
Liza mengatakan tes serupa juga dilakukan ke beberapa orang dekat Bharada E. Berdasarkan hasil, lanjutnya, informasi dari Bharada E bisa dinyatakan jujur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved