Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PN Jaksel Respons Video Curhat Diduga Hakim Sidang Sambo

Mediaindonesia.com
03/1/2023 17:36
PN Jaksel Respons Video Curhat Diduga Hakim Sidang Sambo
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah).(Antara)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan merepons beredarnya video yang diduga Wahyu Imam Santoso yang tengah berbincang membahas kasus dengan seorang perempuan di media sosial. Wahyu merupakan Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kebenaran dari video tersebut. Menurut Djumto, pimpinan PN Jaksel yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah seperti klarifikasi terhadap diduga hakim Wahyu.

"Kami belum tahu kebenaran statemen dalam video tersebut," ujarnya, Selasa (3/1).

Sebelumnya, beredar video diduga Wahyu yang diunggah diunggah akun TikTok @pencerahkasus. Pria itu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading. Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon.

Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, pria itu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya. Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi tersebut.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria pria dikutip dari video tersebut.

Kemudian, wanita yang menemani pria diduga Hakim Wahyu itu langsung menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo. “Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul,” kata wanita misterius itu.

Lalu, pria itu melanjutkan bahwa hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” tandasnya. 

Sementara itu majelis hakim PN Jaksel dijadwalkan menyambangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terletak di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kunjungan itu merupakan permintaan dari penasihat hukum Sambo dan Putri guna menunjukkan lokasi kejadian perkara yang selama ini kerap digambarkan oleh para terdakwa dan saksi terkait dengan perkara tersebut. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya