Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
ROMO Magnis Suseno meyakini Bharada Richard Eliezer (E) tidak berniat menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Menurutnya, pelatuk dipencet karena adanya belenggu dari relasi kuasa.
"Relasi kuasa itu umum dalam setiap organisasi, tentu ada struktur, jadi relasi kekuasaan adalah situasi, kalau kita di kepolisian tentu relasi kuasa situ penting," kata Magnis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Magnis menilai permintaan itu sulit ditolak karena Sambo merupakan atasan Bharada E.
"Pada dasarnya bahwa orang dalam situasi di mana ia atau memberi perintah yang harus kita ambil atau dia wajib melaksanakan perintah," ucap Magnis.
Baca juga:
Magnis juga meyakini Bharada E tidak mungkin mengambil keputusan untuk menembak sendiri. Karena, polisi bekerja atas adanya perintah.
Meski begitu, Magnis menegaskan penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal ini tidak bisa dibenarkan. Tapi, kesalahan tidak sepenuhnya ada di tangan Bharada E.
"Dia melakukan secara etis tidak bisa dibenarkan, bisa juga dianggap tidak sepenuhnya bertanggung jawab," kata Magnis. (OL-4)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PAS sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved