Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan untuk mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terletak di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang disepakati oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan oleh majelis hakim sebelum menutup persidangan kedua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Menurut majelis hakim, pengecekan ke rumah Sambo dan Putri yang dimulai dari rumah di Saguling dan dilanjutkan ke rumah di Duren Tiga itu merupakan permintaan dari penasihat hukum Sambo dan Putri guna menunjukkan lokasi kejadian perkara yang selama ini kerap digambarkan oleh para terdakwa dan saksi terkait dengan perkara tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan Penculik Anak di Jakpus sebagai Tersangka
Di samping itu, tambah Wahyu, majelis hakim juga ingin melihat lokasi tersebut.
"Jadi, penasihat hukum meminta ke sana untuk menunjukkan seperti apa sih yang digambarkan para saksi di sini. Demikian juga, majelis hakim ingin melihat lokasinya seperti apa sih sehingga saksi dan terdakwa tidak kita butuhkan di sini," ujarnya.
Selanjutnya, jaksa penuntut umum meminta agar majelis hakim mengizinkan sekitar enam orang saksi untuk ikut mengecek rumah Sambo dan Putri di Duren Tiga dan Saguling itu. Namun, permintaan tersebut ditolak majelis hakim karena tujuan mereka melakukan pengecekan bukan untuk melakukan pembuktian terkait dengan perkara yang tengah disidangkan itu.
"Begini, kalau kepentingan pemeriksaan di persidangan ini, kita hanya menginginkan gambaran situasi di sana. Kita tidak membutuhkan
pembuktian. Jadi, tidak ada pembuktian sama sekali," ucap Wahyu.
Usai mendengar penjelasan itu, jaksa penuntut umum pun menerima keputusan majelis hakim. (Ant/OL-16)
Seluruh unsur diingatkan berperan aktif dalam mengatasi kemacetan di sepanjang Jalan TB Simatupang.
Sebuah gapura dan dua rumah toko tertimpa tiga pohon yang tumbang saat hujan deras di Jakarta Selatan pada Rabu sore pukul 17.45 WIB.
Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap mereka beserta barang bukti, yakni tujuh buah senjata tajam (sajam) dan dua botol minuman keras
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, menghindari kemacetan di TB Simatupang akibat pemasangan pipa air limbah
DPRD DKI mendesak Pemerintah Provinsi Kota Jakarta melakukan audit sistem kelistrikan terhadap pasar tradisional buntut kebakaran hebat di Pasar Taman Puring
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan keberatan Zarof, yang diungkapkan melalui tim penasihat hukumnya, tidak berdasarkan hukum.
Majelis mau memastikan kebenaran hitungan kemahalan metrik ton yang dituduhkan.
Lantaran menderita luka fisik di sekujur tubuhnya yang kerap kali terulang, AG akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Komnas Perempuan menilai putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur menjadi catatan buruk penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved