Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PSIKOLOG Klinik Dewasa Liza Marielly Djamprie menjadi saksi ahli dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) hari ini, 26 Desember 2022. Dia bersaksi Bharada Richard Eliezer (E) sudah berkata jujur saat menceritakan penembakan terhadap rekannya.
Liza mengatakan keterangannya didasari hasil tes psikologi. Termasuk, pengecekan kebohongan menggunakan asesmen.
"Semua berada pada hasil yang baik, dalam arti Richard berkata dengan jujur, hasil-hasil asesmennya dia bisa dipertanggungjawabkan," kata Liza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Liza mengatakan tes serupa juga dilakukan ke beberapa orang dekat Bharada E. Berdasarkan hasil, lanjutnya, informasi dari Bharada E bisa dinyatakan jujur.
"Gestur tubuhnya juga kita bisa membedakan mana gestur yang sedang berbohong atau tidak benar, mana gestur yang mengatakan kejujuran," ucap Liza.
Baca juga: Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Berkas Sidang Hilang
Orang tua Bharada E juga memberikan informasi yang senada. Sehingga, kata Liza, kemungkinan Bharada E berbohong kecil.
"Kemudian setelah itu kita cross check dengan pihak orang tua, walaupun di waktu dan tempat yang berbeda tetapi dua duanya kurang lebih mengatakan hal yang sama," kata Liza.
Selain itu, Liza menjelaskan Bharada E mau menembak Brigadir J karena diperintah oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Tes menyatakan tingkat kepatuhan Bharada E dalam bekerja tinggi.
"Terlihat Richard bahwa punya tingkat kepatuhan tinggi sehingga dia punya kerentanan khusus, kecenderungan tertentu untuk lebih patuh pada lingkungan," ujar Liza. (OL-4)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PAS sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved