Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MAHKAMAH Agung sangat berhat-hati dalam mengungkap kebenaran video diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso curhat terkait kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo.
Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan saat dihubungi mengatakan sikap kehati-hatian sangat dikedepankan MA dalam memproses video tersebut sebab Wahyu sedang menangani perkara yang jadi perhatian publik.
“Kami sudah menduga dan mendengar itu (upaya menjatuhkan hakim). Dugaan apakah itu godaan agar mendapat informasi tentang putusan tadi kami sudah dengarkan. Dan memang kami dalam menangani ini jangan sampai ada kesan MA mempengaruhi, kami tidak mau itu,” ujarnya, Jumat (6/1).
Baca juga: PN Jaksel Sebut Video Viral Pernyataan Hakim Sidang Sambo hanya Editan
Menurutnya hakim Wahyu yang sedang menangani kasus tetap harus dijaga independensinya termasuk jangan sampai informasi liar menjadi berdampak pada proses peradilan terhadap kasus tersebut.
“Kami berhati-hati sekali karena dia sedang menangani perkara, untuk independesinya. Tapi untuk memastikan jangan jadi berita liar kami akan telusuri bila perlu kami mendengar keterangan dari hakim yang bersangkutan,” ungkapnya.
Sebelumnya video yang diunggah oleh akun dewinta231 diduga video tersebut saat Wahyu sedang ditangani oleh dokter Terawan Agus Putranto. Hal ini disampaikan oleh praktisi hukum Farhat Abbas yang mengaku sempat menyimpan isi video tersebut yang diunggah di media sosial Instagram. (OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
Kejaksaan Agung sudah menerima petikan keputusan MA dan dalam waktu dekat akan mengeksekusi Ferdy Sambo dkk ke Lapas.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved