Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari wacana pemerintah menarik investor dengan menghapus izin mendirikan bangunan (IMB).
Jadi, silakan bangun asal sesuai standar. Kalau tidak sesuai, nanti akan ada inspektur bangunan yang akan menertibkan, membongkar
Rencana tersebut mencuat karena Sofyan melihat, selama ini, IMB bukanlah perizinan yang efektif. Pasalnya, banyak pelaku usaha yang menyalahi izin pembangunan yang telah diberikan.
Pemerintah akan mengganti izin tersebut menjadi sebuah standar. Proses izin yang dipermudah nantinya akan digantikan dengan pengawasan yang ketat.
Pemkab Brebes sudah memberikan peringatan agar proyek peluasan pabrik garmen tersebut dihentikan sementara hingga seluruh izin telah digantongi.
Fraksi NasDem DPRD DKI yang mengusung hak interpelasi meminta Anies Baswedan menafsirkan pulau reklamasi dengan merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia.
"Sebagai pribadi saya mendukung. Saya akan mempertanyakan terus kebijakan ini sampai mendapatkan penjelasan yang detil," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (20/6).
Hal itu menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar yang ingin melakukan kajian guna mengetahui informasi detil penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Hanya RZWP3K yang akan diajukan untuk mengatur pantai utara setelah 12 mil termasuk Pulau Seribu
Syarat untuk mengajukan hak interpelasi adalah dibutuhkan 15 anggota yang menyetujui minimal dari dua fraksi di DPRD DKI Jakarta
Hak interpelasi muncul akibat sulitnya SKPD dimintai penjelasan atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB untuk bangunan di atas pulau reklamasi.
Demokrat enggan kerja dua kali dan menyarankan DPRD panggil SKPD terkait pemberian IMB untuk meminta penjelasan
Keberpihakan Anies kepada pengembang telah terendus sejak mengumumkan kebijakan penyerahan pembangunan utilitas di Pulau D atau Pulau Maju kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pengunjung dari arah Pantai Indah Kapuk terlihat terus berdatangan, separuh jalan tepat di depan area Food Street disulap menjadi lahan parkir pengunjung.
Pemprov DKI didesak segera mengajukan pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sudah masuk ke Prolegda tahun ini.
Nirwono menilai, untuk mengeluarkan IMB khusus bagi bangunan di pulau hasil reklamasi tidaklah sederhana.
Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum IMB untuk ratusan bangunan di Pulau D. Pemprov DKI mengaku sudah sesuai prosedur.
Penerbitan IMB harus sesuai dan tertib hukum, Pemprov DKI harus menjelaskan alasan penerbitan hal yang sebelumnya dilarang
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved