Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

PDIP Dorong Interpelasi Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi

Putri Anisa Yuliani
17/6/2019 20:34
PDIP Dorong Interpelasi Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono(Antara Foto/M Agung Rajasa)

FRAKSI PDIP menilai usulan Fraksi Partai NasDem untuk mengajukan hak interpelasi merupakan hal yang positif untuk dilakukan DPRD DKI Jakarta guna mendapatkan kepastian hukum bagi status pulau reklamasi serta bangunan di atasnya.

"Minta keterangan. Judulnya minta keterangan. Tanya kepada pemangku kebijakan, kan begitu. Kenapa kita dorong, agar ada kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Pihak pertama orang yang melakukan investasi. Kedua adalah pihak Pemprov supaya ada kepastian hukum sehingga dia mengeluarkan kebijakan, azas hukumnya ada," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi, Senin (17/6).

Menurutnya usul hak interpelasi muncul akibat sulitnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimintai penjelasan atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB untuk bangunan di atas pulau reklamasi.

"Dianggap oleh teman-teman kurang representasi ketika hanya dilakukan di komisi. Tapi itu hak anggota dewan ketika minta penjelasan kepada gubernur. Kan sifatnya hak bertanya," ujarnya.

Baca juga: Fraksi NasDem Akan Ajukan Interpelasi Soal IMB Pulau Reklamasi

Meski belum menyimpulkan anggotanya akan mendukung penuh soal usulan hak interpelasi, PDIP berteguh untuk mengetahui posisi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, menurutnya reklamasi dengan pembangunan di atas pulau tidak bisa dipisahkan.

Sehingga sikap Anies yang menolak reklamasi tapi menerbitkan IMB yang sama saja dengan mendukung pembangunan adalah sikap yang bertolak belakang.

"Sejak awal kita kan ingin melihat standing posisi Pak Anies terhadap reklamasi itu apa. Ini yang sampai hari ini kita belum tahu. Artinya posisi pak Anies setuju atau tidak setuju. IMB tidak ada masalah ketika Pak Anies tidak menghentikan reklamasi. Persoalan di situ," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus ingin menggulirkan usul hak interpelasi yang dimiliki legislatif guna mengetahui proses penerbitan IMB bagi bangunan di atas pulau reklamasi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya