Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
FRAKSI Partai Demokrat tidak mau buru-buru mendukung usul fraksi Partai NasDem untuk mengajukan hak interpelasi atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi bangunan di pulau reklamasi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan pihaknya enggan bersikap sebelum mendapatkan penjelasan rinci dari eksekutif. Pihaknya merekomendasikan agar DPRD lebih dulu memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan pemberian IMB tersebut guna meminta penjelasan.
"Kita belum bersikap karena masih simpang siur. Karena informasi dari media sosial kan. Kita nggak mau kerja dua kali. Kita menyatakan salah ternyata setelah rapat ini ada bukti hukum kuat," kata Santoso saat dihubungi, Senin (17/6).
Baca juga: Fraksi NasDem Akan Ajukan Interpelasi Soal IMB Pulau Reklamasi
Ia pun menugaskan anggotanya yang bersinggungan langsung dengan kebijakan tersebut baik di Komisi A bidang pemerintahan dan perizinan maupun Komisi D yang membahas persoalan pembangunan bisa mendapatkan informasi jelas terkait proses terbitnya IMB dan aturan hukum yang dijadikan landasan.
"Saya tugaskan Fraksi Demokrat untuk lakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada di DPRD. Jadi kita dengarkan dulu terbitnya IMB apasih latar belakangnya. Kalau salah ya akan bersikap. Kita tak terburu-buru," ungkapnya.
Santoso yang menjabat sebagai Ketua Komisi C Bidang Keuangan ini juga beralasan tidak ingin terburu-buru agar tidak menabrak aturan hukum yang ada.
"Kita bekerja berdasarkan peraturan perundangan. Jangan main tabrak-tabrak juga. Jangan kita menciptakan hal yang tidak kondusif menjelang akhir masa bakti. Kalau eksekutif salah ya kita akan kritisi. Tapi kita harus tahu juga seperti apa," tukasnya.(OL-5)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved