Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Fraksi Golkar Masih Kaji Proses Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Putri Anisa Yuliani
18/6/2019 20:36
Fraksi Golkar Masih Kaji Proses Penerbitan IMB Pulau Reklamasi
Bangunan yang ada di pulau D proyek reklamasi teluk Jakarta(Antara/Galih Pradipta)

FRAKSI Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta belum memutuskan akan memberikan dukungan pada usul hak interpelasi.

Hal itu menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar yang ingin melakukan kajian guna mengetahui informasi detil penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan di atas pulau reklamasi.

Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem yang diketuai Bestari Barus ingin menggulirkan hak interpelasi guna mendapatkan penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan IMB bangunan pulau reklamasi.

Baca juga : Pemprov DKI Enggan Buat Perda Khusus Tata Ruang Reklamasi

"Kami belum memutuskan. Karena kami dari hasil rapat fraksi kemarin memutuskan untuk membentuk tim untuk mengkaji kebijakan itu," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (18/6).

Menurutnya tim internal Fraksi Partai Golkar telah disusun khusus dengan diisi oleh anggota yang memahami terkait tata usaha negara serta produk hukum negara.

Selain itu, nantinya kajian tim internal Fraksi Partai Golkar akan turut mengambil hasil rapat dengar pendapat yang akan dilakukan oleh Komisi A.

"Rencananya Komisi A akan memanggil SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait izin itu untuk meminta penjelasan. Dari hasil rapat itu juga kami akan jadikan pertimbangan," terangnya.

Persoalan pemberian dukungan terhadap pengajuan hak interpelasi pun juga akan turut melibatkan DPP Partai Golkar. Ashraf menuturkan akan turut berkonsultasi dengan pimpinan pusat terkait hal ini.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya