Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
FRAKSI Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta belum memutuskan akan memberikan dukungan pada usul hak interpelasi.
Hal itu menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar yang ingin melakukan kajian guna mengetahui informasi detil penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan di atas pulau reklamasi.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem yang diketuai Bestari Barus ingin menggulirkan hak interpelasi guna mendapatkan penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan IMB bangunan pulau reklamasi.
Baca juga : Pemprov DKI Enggan Buat Perda Khusus Tata Ruang Reklamasi
"Kami belum memutuskan. Karena kami dari hasil rapat fraksi kemarin memutuskan untuk membentuk tim untuk mengkaji kebijakan itu," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (18/6).
Menurutnya tim internal Fraksi Partai Golkar telah disusun khusus dengan diisi oleh anggota yang memahami terkait tata usaha negara serta produk hukum negara.
Selain itu, nantinya kajian tim internal Fraksi Partai Golkar akan turut mengambil hasil rapat dengar pendapat yang akan dilakukan oleh Komisi A.
"Rencananya Komisi A akan memanggil SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait izin itu untuk meminta penjelasan. Dari hasil rapat itu juga kami akan jadikan pertimbangan," terangnya.
Persoalan pemberian dukungan terhadap pengajuan hak interpelasi pun juga akan turut melibatkan DPP Partai Golkar. Ashraf menuturkan akan turut berkonsultasi dengan pimpinan pusat terkait hal ini.(OL-8)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memastikan berdasarkan penelitian dokumen dan lapangan bahwa ruko-ruko tersebut telah menyalahi IMB dan menutup saluran serta badan jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved