Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEBUAH pabrik garmen milik PT Daehan Global asal Korea Selatan yang rencananya akan memperluas bangunan diduga belum mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB). Namun pihak pabrik sudah mulai membangun pondasi. Pabrik garmen berada di kawasan jalur pantura Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Bebes. Pemantauan hingga Rabu (18/9) sore, aktivitas pekerja yang sedang membuat pondasi masih terlihat. Padahal, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah meminta menghentikan pembuatan pondasi.
Seorang aktivis lingkungan, Edi, menyayangkan pihak pabrik yang mengabaikan larangan Pemkab Brebes dengan meneruskan pembuatan pondasi.
"Pondasi yang sedang dibuat ini juga dekat dengan lepe-lepe atau bantaran irigasi," ujar Edi ditemui di lapangan, Rabu (18/9) sore.
Edi menyampaikan pembuatan atau bangunan yang terlalu dekat dengan bantaran sungai itu melanggar aturan IMB. Dia mencurigai ada persekongkolan antara pihak pabrik dengan pihak ketiga sehingga pembuatan pondasi yang melanggar aturan terus berlanjut.
"Iya saya curiga soalnya Pemkab Brebes sendiri sudah meminta pembuatan pondasi dihentikan tapi masih berlanjut," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Djoko Gunawan, yang dikonfirmasi menyebut pihaknya sudah bertemu investor bersangkutan mebahas bersama persoalan itu.
Menurut Djoko melalui instansi terkait pihaknya sudah memberikan peringatan agar proyek peluasan pabrik garmen tersebut dihentikan sementara hingga seluruh izin telah digantongi.
baca juga: Kalsel Kembangkan Olahraga Wisata Paralayang di Bukit Mamake
"Untuk persoalan itu kami sudah melayangkan peringatan secara lisan agar kegiatan pekerjaan dihentikan hingga izin IMB keluar," tegas Djoko. (OL-3)
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
BAWASLU diminta untuk menuntaskan laporan masyarakat maupun temuan jajaran pengawas terkait politik uang yang terjadi selama masa tenang maupun hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memastikan berdasarkan penelitian dokumen dan lapangan bahwa ruko-ruko tersebut telah menyalahi IMB dan menutup saluran serta badan jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved