Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH pabrik garmen milik PT Daehan Global asal Korea Selatan yang rencananya akan memperluas bangunan diduga belum mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB). Namun pihak pabrik sudah mulai membangun pondasi. Pabrik garmen berada di kawasan jalur pantura Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Bebes. Pemantauan hingga Rabu (18/9) sore, aktivitas pekerja yang sedang membuat pondasi masih terlihat. Padahal, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah meminta menghentikan pembuatan pondasi.
Seorang aktivis lingkungan, Edi, menyayangkan pihak pabrik yang mengabaikan larangan Pemkab Brebes dengan meneruskan pembuatan pondasi.
"Pondasi yang sedang dibuat ini juga dekat dengan lepe-lepe atau bantaran irigasi," ujar Edi ditemui di lapangan, Rabu (18/9) sore.
Edi menyampaikan pembuatan atau bangunan yang terlalu dekat dengan bantaran sungai itu melanggar aturan IMB. Dia mencurigai ada persekongkolan antara pihak pabrik dengan pihak ketiga sehingga pembuatan pondasi yang melanggar aturan terus berlanjut.
"Iya saya curiga soalnya Pemkab Brebes sendiri sudah meminta pembuatan pondasi dihentikan tapi masih berlanjut," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Djoko Gunawan, yang dikonfirmasi menyebut pihaknya sudah bertemu investor bersangkutan mebahas bersama persoalan itu.
Menurut Djoko melalui instansi terkait pihaknya sudah memberikan peringatan agar proyek peluasan pabrik garmen tersebut dihentikan sementara hingga seluruh izin telah digantongi.
baca juga: Kalsel Kembangkan Olahraga Wisata Paralayang di Bukit Mamake
"Untuk persoalan itu kami sudah melayangkan peringatan secara lisan agar kegiatan pekerjaan dihentikan hingga izin IMB keluar," tegas Djoko. (OL-3)
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Kasus Ponpes Al Khoziny menyingkap problem serius mengenai ketidakpatuhan terhadap aturan perizinan bangunan di Indonesia.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved