Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENAHANAN Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tergantung pada penyidik kepolisian menurut Susno Duadji
Hal itu diyakini Roy semakin membuat panik kubu Jokowi. Meski demikian, Roy Suryo memastikan tidak gentar menegakkan kebenaran.
Tuntutan ini dilayangkan bila penyidik tidak bisa membuktikan ia dan rekan-rekannya telah mengedit dan merekayasa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Prabowo tidak dikendalikan oleh Jokowi. Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya.
PENGAMAT Telematika Roy Suryo menegaskan tidak melakukan pelanggaran hukum dan menjalankan hak sebagai warga negara untuk meneliti dokumen publik dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya menjamin bahwa penanganan perkara dilakukan profesional.
ROY Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Ia dikenakan pasal tambahan oleh kepolisian
Polisi menetapkan 8 tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon H, dan dr. Tifa.
Total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Selain Roy Suryo, tersangka lainnya adalah: ES, KTR, MRF, RE, DHL, RHS, dan TT.
POLDA Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam pelaporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Inisial para tersangka adalah ES, KTR, MRF, RE, DHL, RS, RHS, dan TT.
PROSES mediasi gugatan Citizen Lawsuit ( CLS) dugaan ijazah palsu Jokowi dipastikan buntu atau deadlock, seiring sikap Jokowi yang tak bersedia menunjukkan ijazah asli miliknya
GUGATAN Citizen Lawsuit ( CLS) menyangkut dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, memasuki proses mediasi.
Kolom legalisir tidak seharusnya dihapus. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Jokowi Mania mendesak Polri segera menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu
PN Surakarta memenuhi permohonan pemohon untuk mengganti majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi dan kejanggalan riwayat pendidikan Wakil Presiden Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan selesai jika dokumen itu diperlihatkan
Salah satunya yakni bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
Hakim menyatakan surat pernyataan dari rumah sakit terkait Silfester yang masih dirawat tak bisa diterima.
Komisi X DPR RI meminta publik menghormati dan menjadikan penjelasan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai rujukan utama.
Rivai menyebut saat itu kliennya melaporkan atas 24 peristiwa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan Jokowi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved