Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Salemba, Jakarta Pusat, hari ini.
Mereka bermaksud mengambil salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi. “KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya. Saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik,” ujar Bonatua di kantor KPUD DKI Jakarta.
Bonatua menjelaskan, salinan yang diperolehnya merupakan berkas administrasi yang sebelumnya diserahkan oleh Jokowi ke KPU DKI sebagai persyaratan pencalonan Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012. Ia mengaku menemukan beberapa kejanggalan dalam dokumen tersebut, khususnya pada bagian legalisir yang tidak mencantumkan tanggal.
“Ini memang tanggalnya tidak dikasih tahu. Terus terang saya kurang puas karena seharusnya disertakan juga uji konsekuensi, kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangan ini dihapus,” bebernya.
Menurut Bonatua, kolom legalisir tidak seharusnya dihapus. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Seharusnya kalau mengikuti UU KIP, informasi yang dikecualikan cukup dihitamkan, bukan dihapus,” tegasnya.
Bonatua menyebut, hasil temuan ini akan diserahkan kepada Tim Pencari Fakta yang terdiri dari Roy Suryo, Refly Harun, dan dr. Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) untuk didalami lebih lanjut.
“Jadi nanti ini akan kami serahkan ke tim Bu RRT (dr. Tifa). Saya hanya memastikan ada atau tidak salinan ijazah tersebut, bukan untuk menganalisis lebih lanjut,” jelasnya.
Selain Bonatua, turut hadir dalam kesempatan itu Roy Suryo, Refly Harun, dan dr. Tifauzia Tyassuma.(P-1)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Mengenal Bonatua Silalahi dan koalisi Bonjowi, sosok dan gerakan di balik gugatan keterbukaan informasi ijazah Jokowi yang menang dua kali di KIP.
Temukan fakta lengkap mengenai ijazah UGM Joko Widodo. Dari klarifikasi resmi Rektor UGM hingga putusan terbaru Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2026.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana membuat buku yang berisi janji-janji kampanye Pramono Anung-Rano Karno.
Lewat koordinasi dengan BPBD, Doddy menyebut pihaknya bakal memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi banjir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved