Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PUBLIK dominan tidak percaya dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terpotret dalam hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
“Di tengah isu ijazah palsu Jokowi yang terus bergaung, 74,6% publik tak percaya dengan isu tersebut,” ujar Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, Jakarta, Rabu (30/7).
Sementara itu, publik yang percaya dengan kasus tersebut hanya 12,2% dan 13,2% menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
“Ada 22,6% pemilih yang menyatakan bahwa isu ijazah memengaruhi kepercayaan mereka kepada Jokowi,” ujar Ardian.
Ardian mengungkapkan sebagian besar publik menganggap ini hanya isu politik yang bertujuan untuk menjatuhkan salah satu pihak.
“Publik melihat isu ijazah palsu sebagai isu politik mayoritas public, yaitu 64,2% melihat isu ijazah Jokowi hanyalah isu politik yang untuk menjatuhkan nama Jokowi,” beber Ardian.
Survei ini dilakukan pada 28 Mei-12 Juni 2025 kepada 1.200 responden. Teknik pengumpulan data melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner, dengan metodelogi multistage random sampling. Tingkat kesalahan atau margin of error survei ini kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. (MTVN/P-3)
Rivai menyebut saat itu kliennya melaporkan atas 24 peristiwa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan Jokowi.
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
Saut memberikan dukungan saat mendampingi Abraham memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo
Kejagung menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved