Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK dominan tidak percaya dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terpotret dalam hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
“Di tengah isu ijazah palsu Jokowi yang terus bergaung, 74,6% publik tak percaya dengan isu tersebut,” ujar Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, Jakarta, Rabu (30/7).
Sementara itu, publik yang percaya dengan kasus tersebut hanya 12,2% dan 13,2% menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
“Ada 22,6% pemilih yang menyatakan bahwa isu ijazah memengaruhi kepercayaan mereka kepada Jokowi,” ujar Ardian.
Ardian mengungkapkan sebagian besar publik menganggap ini hanya isu politik yang bertujuan untuk menjatuhkan salah satu pihak.
“Publik melihat isu ijazah palsu sebagai isu politik mayoritas public, yaitu 64,2% melihat isu ijazah Jokowi hanyalah isu politik yang untuk menjatuhkan nama Jokowi,” beber Ardian.
Survei ini dilakukan pada 28 Mei-12 Juni 2025 kepada 1.200 responden. Teknik pengumpulan data melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner, dengan metodelogi multistage random sampling. Tingkat kesalahan atau margin of error survei ini kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. (MTVN/P-3)
PSI menilai pengakuan ini merupakan bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap ke publik.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo tidak akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved