Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak takut dan tidak dikendalikan oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Eddy menilai sebagai Kepala Negara, Presiden Prabowo memiliki kewenangan berdiri sendiri.
"Jadi beliau adalah Presiden, Kepala Negara yang berdiri sendiri, memiliki kewenangan dan menjalankan kemenangan itu dengan baik," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).
Eddy menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut juga untuk meluruskan adanya isu dengan Jokowi. Eddy juga berpendapat Presiden Prabowo tidak dikendalikan oleh Jokowi. Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya.
Maka dari itu, Eddy menilai isu Prabowo dikendalikan Jokowi tak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, Prabowo menjalin hubungan yang baik dengan Jokowi dan Presiden RI terdahulu.
"Menurut saya ini suatu kebiasaan yang sangat baik. Tetapi jika memang itu dikaitkan langsung dengan adanya isu, bahwa kemudian Pak Presiden Prabowo dikendalikan oleh presiden sebelumnya Pak Jokowi, saya kira itu tidak benar," kata Eddy.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berada di bawah kendali Jokowi dalam menjalankan berbagai kebijakan pemerintah. Ia juga menepis anggapan bahwa keputusan-keputusan pemerintahannya dipengaruhi Jokowi.
"Saya bukan Prabowo takut sama Jokowi, Prabowo masih dikendalikan oleh Pak Jokowi, enggak ada itu," katanya.
Prabowo mengatakan munculnya narasi bahwa dirinya masih berada di bawah bayang-bayang Jokowi adalah hal yang tidak berdasar. Presiden Prabowo mengatakan bahwa selama ini Jokowi tidak pernah menitipkan atau meminta sesuatu kepadanya.
"Pak Jokowi itu nggak pernah nitip apa-apa sama saya. Ya saya harus katakan yang sebenarnya kan begitu. Pak Prabowo takut sama Pak Jokowi, enggak ada itu. Untuk apa saya takut sama beliau? Aku hopeng (sahabat baik, red) sama beliau, kok takut," katanya sambil berkelakar.(P-1)
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved