Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Roy Suryo Tolak Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

Rahmatul Fajri
20/11/2025 13:53
Roy Suryo Tolak Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi
Pakar telematika Roy Suryo berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).(Antara Foto)

TIM kuasa hukum Roy Suryo Cs menolak mediasi menanggapi penyelesaian dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya, sejumlah tokoh, termasuk Aktivis 98 Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, membuka ruang mediasi atas kasus tersebut.

Menurut salah satu kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyebut kasus ijazah tidak bisa diredam lewat mediasi. 

"Sekali lagi, tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran. Sekali lagi lagi, tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).

Khozinudin menyatakan usulan itu keliru karena kasus ini merupakan perkara pidana, bukan perdata. Ia mengatakan seharusnya kasus pidana ini diselesaikan lewat pengadilan.

"Jimly Asshiddiqie yang bicara tentang mediasi karena ini kasus pidana, bukan kasus perdata. Kemarin waktu saat kasus perdata saudara Joko Widodo berulang kali dimediasi justru tidak pernah hadir. Hari ini di kasus pidana yang saudara Joko Widodo sendiri melaporkan, maka saudara Joko Widodo harus masuk ke pengadilan. Jadi, jangan kemudian membangun narasi untuk mediasi di kasus pidana," ujar dia.

Khozinudin meminta Komisi Reformasi Polri fokus pada agenda internal kepolisian, bukan malah mengurus kasus ijazah palsu. Ia mengatakan seharusnya Komisi Reformasi Polri membereskan praktik kriminalisasi yang membuat kliennya kini berstatus tersangka.

"Dan kepada tim reformasi Polri, khususnya Komisi Reformasi Polri, semestinya fokus ngurusin institusi Polri, baik mengawasi tentang kinerja, kebijakan, anggaran, SDM, institusional, bukan sibuk ngurusin ijazah Jokowi," ujarnya.

Dia menegaskan menolak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, keberatan publik terhadap keaslian ijazah tidak boleh disetop di tengah jalan. 

"Sekali ijazah itu diprotes oleh rakyat, tidak boleh dihentikan di tengah jalan karena ini harus dituntaskan di era kita, tidak boleh kita wariskan kepada generasi selanjutnya," ucap dia. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik