Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Dana haji yang terkumpul hingga Mei 2021 mencapai Rp150 trililun dikelola secara aman dengan prinsip syariah dan langsung diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia.
KONSUL Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pihaknya baru mendapat informasi terkait alasan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji.
"Mutasi virus covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah covid-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini."
Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi Komisi VIII DPR RI.
Kemenag menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan haji tahun ini setelah melakukan kajian cukup lama dan mendalam. Kemenag menunda hampir 10 hari untuk mengumumkan pembatalan.
DPP SAHI mendorong pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konperensi Islam untuk peroleh tambahan kuota haji pada musim haji berikut
Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak diberikan kuota haji lantaran belum membayar utang kepada pemerintah Negeri Petro Dollar tersebut.
Ia mengatakan bahwa pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran kepada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji pada tahun ini.
“Calon jemaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan,” dalam keterangan pers, Kemenag RI, Jumat (4/6)
Pemberitaan yang menyebut Arab Saudi tidak menyediakan kuota haji untuk Indonesia tidak benar dan tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi.
Saat ini berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6/2021) pagi pukul 06.00 WIB, Covid-19 telah menginfeksi 172.382.953 orang di seluruh dunia.
Para jemaah mengaku tetap mempercayai pemerintah sebagai pihak yang mengatur keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci.
Surat keputusan menepis isu bahwa pembatalan pemberangkatan haji Indonesia dikarenakan alasan vaksin yang belum disetujui WHO.
Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR terkait haji pada Rabu (2/6).
Pertemuan tersebut membahas soal alokasi kuota haji 2021 agar masyarakat Indonesia bisa melaksanakan ibadah suci tersebut.
Menag mengatakan pemerintah sudah tidak bisa menunggu lagi soal kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.
Arab Saudi diharap bisa segera mengumumkan teknis operasional haji 1442 H, utamanya terkait kuota.
Kepastian itu berkaitan dengan nasib calon jamaah haji asal Indonesia yang mayoritas mendapatkan vaksin Sinovac.
Pemerintah Arab Saudi memberikan izin haji bagi jamaah yang telah mendapat vaksinasi dengan vaksin produksi Eropa dan Amerika Serikat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved