Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M.
Kemenag menyiapkan delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan bahwa setiap orang yang masuk ke negaranya harus sudah divaksin menggunakan vaksin bersertifikat WHO
Bahtsul masa’il digelar sebagai bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag jika ada pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M.
Pemerintah Arab Saudi baru mengizinkan penggunaan vaksin yang telah memperoleh emergency use listing (EUL) dari badan kesehatan dunia WHO.
PT Pangansari Utama Food and Resources menandatangi nota kesepakatan (MoU) dengan biro penyelenggaran perjalanan umrah dan haji Maktour Tour & Travel.
Penentuan jemaah yang bakal berangkat terlebih dahulu menyesuaikan nomor urut. Khususnya nomor urut jemaah yang batal berangkat pada 2020.
Perjanjian Kerja sama ini merupakan pedoman bagi Kemenag dan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan dari jemaah haji.
Kementerian Agama optimistis penyelenggaraan Haji 2021 tetap terbuka meski dengan pembatasan kuota. Sejumlah skema jemaah yang berangkat tengah diatur.
Plt Dirjen PHU Khoirizi H Dasir menyampaikan sampai saat ini belum ada negara yang sudah mendapat informasi dari Arab Saudi terkait kepastian pemberangkatan jemaah haji.
Ma’ruf mengungkapkan, hingga Desember 2020 BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 triliun (sekitar US$10 miliar).
Kementerian Agama (Kemenag) masih terus menggodok rancangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2021 bersama DPR.
Sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji di tahun kedua pandemi.
Jamaah calon haji di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi covid-19, telah menjalani vaksinasi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan.
Pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Penyiapan manasik di masa pandemi menjadi bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang disiapkan Kementerian Agama.
Dengan keputusan tersebut, total ada enam bandara kelolaan Angkasa Pura II yang melayani jemaah haji.
Kemenag harus bekerja maksimal dalam mempersiapkan pemberangkatan jemaah ibadah haji di masa pandemi oleh Arab Saudi.
Kemenag tengah mencari solusi untuk mencegah antrean mengular hingga puluhan tahun tersebut. Penghapusan dana talangan jadi opsi yang bakal dikeluarkan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya agar mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19 ini dengan sangat komprehensif
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved