Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi VIII DPR RI melakukan Rapat Internal Panja Mengenai Pengelolaan Asrama Haji, dalam rapat tersebut direncanakan Komisi VIII akan mengundang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian Agama (Kemenag) membicarakan pengelolaan asrama haji.
"Rapat kali ini masih membahas Penyusunan Program Kerja. Namun dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan stakeholder Kemenkeu dan Kemenag," kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada Media Indonesia, Kamis (19/8).
Baca juga: Rumah Sakit Akui Kesulitan Menyesuaikan Harga Baru Tes PCR
Sayangnya Bukhori tidak menjelaskan secara detail materi yang akan dibahas dengan kedua kementerian tersebut.
Dalam rapat internal tersebut juga direncakan komisi VIII akan membahas pengelolaan asrama haji dengan publik dan stakeholder terkait.
"Pertemuan dengan para stakeholder dan kunjungan, serta masukan-masukan publik," ucapnya.
Rapat Internal Panja Mengenai Pengelolaan Asrama Haji sendiri digelar pada pukul 10.00 WIB di Gedung DPR RI DKI Jakarta. Agenda utamanya terkait penyusunan program kerja. (H-3)
Adanya izin pembangunan kampung haji membuat Indonesia dituntut menghadirkan standar pelayanan haji yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved