Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi VIII DPR RI melakukan Rapat Internal Panja Mengenai Pengelolaan Asrama Haji, dalam rapat tersebut direncanakan Komisi VIII akan mengundang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian Agama (Kemenag) membicarakan pengelolaan asrama haji.
"Rapat kali ini masih membahas Penyusunan Program Kerja. Namun dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan stakeholder Kemenkeu dan Kemenag," kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada Media Indonesia, Kamis (19/8).
Baca juga: Rumah Sakit Akui Kesulitan Menyesuaikan Harga Baru Tes PCR
Sayangnya Bukhori tidak menjelaskan secara detail materi yang akan dibahas dengan kedua kementerian tersebut.
Dalam rapat internal tersebut juga direncakan komisi VIII akan membahas pengelolaan asrama haji dengan publik dan stakeholder terkait.
"Pertemuan dengan para stakeholder dan kunjungan, serta masukan-masukan publik," ucapnya.
Rapat Internal Panja Mengenai Pengelolaan Asrama Haji sendiri digelar pada pukul 10.00 WIB di Gedung DPR RI DKI Jakarta. Agenda utamanya terkait penyusunan program kerja. (H-3)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved